Polresta Blitar Terapkan Physical Distancing di Jalan dan Perumahan

Polresta Blitar Terapkan Physical Distancing di Jalan dan Perumahan

Erliana Riady - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 21:41 WIB
Polresta Blitar akan menutup dua ruas jalan untuk menerapkan physical distancing. Selain itu, upaya memutus rantai penyebaran virus corona juga diterapkan di beberapa perumahan di Kota Blitar.
Penerapan physical distancing/Foto: Erliana Riady
Blitar -

Polresta Blitar akan menutup dua ruas jalan untuk menerapkan physical distancing. Selain itu, upaya memutus rantai penyebaran virus corona juga diterapkan di beberapa perumahan di Kota Blitar.

Penutupan jalan ini berdasarkan UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Maklumat Kapolri tentang antisipasi pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Kapolresta Blitar, AKBP Loenard M Sinambela menerangkan, untuk malam ini akan dilakukan penutupan di Jalan Sudanco Supriyadi. Jalan ditutup mulai pukul 20.00 sampai 23.00 WIB.


"Malam ini kami tutup Jalan Sudanco Supriyadi, dari barat mulai simpang 3 Kebonrojo sampai simpang 4 traffic light Kejaksaan Negeri Blitar," kata Leo saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (28/3/2020).

Karena jalan itu ditutup, lanjutnya, maka arus lalu lintas baik dari Kediri menuju Malang atau sebaliknya akan diarahkan menuju dua jalur. Jalur pertama, arus lalu lintas dari arah timur atau Malang akan diarahkan menuju Jalan Dr Sutomo-Pramuka-Diponegoro-Kebon Rojo. Atau melewati Jalan Teuku Umar menuju Jalan Wr Supratman. Sedangkan arus lalu lintas dari arah barat atau Kediri akan dialihkan menuju Jalan Diponegoro-Pramuka-Sultan agung.


"Sedangkan besok Minggu (29/3) penutupan kami lakukan di Jalan Dr Soetomo. Mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB," imbuhnya.

Penutupan akan dilakukan mulai utara simpang 4 Kejaksaan Negeri Blitar sampai selatan simpang 3 bekas gedung Mardi Waluyo. Sehingga arus lalu lintas dari barat dan timur bisa lurus melalui Jalan Sudanco Supriyadi. Sedangkan yang dari selatan
diarahkan ke Jalan Pramuka.


Tak hanya menutup ruas jalan, namun Polresta Blitar juga menetapkan 11 titik lokasi yang menerapkan physical distancing. Ada sembilan perumahan yang dijadikan percontohan dengan rincian tiga kecamatan di Kota Blitar dan enam kecamatan di Kabupaten Blitar.

"Hasil evaluasi, masyarakat masih rendah menerapkan physical distancing ini. Kurang menjaga jarak aman, kurang menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Nah dengan menetapkan wilayah perumahan sebagai percontohan ini, kami berharap warga lain bisa menirukan sehingga lebih disiplin lagi menerapkan skema untuk memutus rantai penyebaran virus corona," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.