Ini Upaya Pencegahan Corona di Permukiman Tengah Kota Surabaya

Ini Upaya Pencegahan Corona di Permukiman Tengah Kota Surabaya

Deny Prastyo Utomo - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 17:16 WIB
Polisi, TNI dan Pemkot Surabaya bahu membahu mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan physical distancing di permukiman tengah kota.
Petugas saat menyampaikan imbauan physical distancing/Foto: Istimewa
Surabaya -

Polisi, TNI dan Pemkot Surabaya bahu membahu mencegah penyebaran virus corona. Salah satunya dengan physical distancing di permukiman tengah kota.

Kapolsek Genteng Kompol Anggi Saputra, Danramil Genteng Mayor Kaveleri Dhani Sutrisno serta Camat Genteng Linda Novanti mendatangi apartemen maupun hotel Twin Tower di Jalan Kalisari. Mereka mengimbau penghuni mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.


Anggi mengatakan, kegiatan ini sesuai maklumat Kapolri dan Pemerintah guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19. "Kita mengajak manajemen Twin Tower, dan juga Koramil Genteng serta Kecamatan Genteng untuk Twin Tower ini dijadikan role model permukiman physical distancing. Physical Distancing yaitu menjaga jarak 1,5 meter antarindividu. Ini kita jadikan role model agar penghuni bisa menjaga jarak antarindividu. Harapannya bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19," kata Anggi kepada wartawan di lokasi, Sabtu (28/3/2020).

Anggi menambahkan, sebelumnya dilakukan penerapan Physical Distancing di dua jalan protokol di Surabaya. Yakni di Jalan Tunjungan dan Darmo.

"Sebelumnya pihak Polrestabes Surabaya juga sudah menerapkan physical distancing di dua jalan protokol," imbuh Anggi.

Transportasi-Hotel Untuk Tenaga Medis Corona Sedang Disiapkan:



Direktur Apartemen dan Hotel Twin Tower, Hendrik Wijaya mengaku, pihaknya menyambut baik kegiatan yang dilakukan pihak Kepolisian/TNI serta Pemerintah, terkait penerapan physical distancing di tempatnya. Sebab, selama ini pihaknya sudah menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan covid-19. Mulai penyemprotan disinfektan, pengecekan suhu tubuh dan memasang poster jaga jarak 1,5 meter.

"Untuk mengenai physical distancing, kita sudah menerapkan SOP sejak Bulan Maret. Pertama dengan tidak menerima tamu asing di hunian kami. Kemudian standar kebersihan, mulai penyemprotan disinfektan, pengukuran suhu, penghuni dan pengunjung kami wajibkan menggunakan masker," kata Hendrik.


Selain itu, pihaknya juga menutup fasilitas umum mulai kolam renang hingga tempat fitness. Menurutnya, para penghuni juga memahami terkait physical distancing.

"Saya rasa penghuni sangat memahami ini demi kita bersama dan demi Indonesia," pungkas Hendrik.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.