Polres Jombang bersama pemerintah setempat membuat kawasan tertib physical distancing untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Kawasan ini diharapkan jadi contoh bagi warga Kota Santri.
Terdapat dua perumahan di Kabupaten Jombang yang menjadi percontohan program physical distancing. Atau menjaga jarak aman antarmanusia untuk mencegah penularan virus corona. Yaitu Perumahan Riverview Residence yang dihuni 95 keluarga dan Perumahan Pulo Asri dengan 265 KK.
Kedua perumahan ini dijaga 24 jam oleh satpam dan warga. Setiap tamu yang masuk lebih dulu diminta masuk ke bilik disinfektan yang dibuat di pintu masuk perumahan. Tubuh para tamu akan disemprot cairan pembunuh kuman dan virus selama beberapa detik.
Kendaraan para tamu juga disemprot dengan disifektan. Namun, penyemprotan kendaraan dilakukan oleh dua petugas yang memakai pakaian khusus.
Selanjutnya para tamu akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan thermo gun. Jika suhu tubuh di bawah 38 derajat celsius, maka tamu diizinkan masuk. Sebelum masuk, mereka diberi cairan hand sanitizer untuk membersihkan tangan.
Pemerintah: Social Distancing Itu Penting, Mari Kita Patuhi:
Sedangkan bagi yang menderita demam dilarang masuk ke dalam perumahan. Tamu yang sakit akan diarahkan satpam dan warga ke fasilitas kesehatan terdekat untuk memeriksakan diri.
Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan mengatakan, pembentukan dua kawasan tertib physical distancing ini melibatkan 4 pihak. Yaitu Polres Jombang, Pemkab Jombang, Kodim 0814, serta Ketua RT dan RW di masing-masing perumahan.
"Tujuan kami membuat kawasan tertib physical distancing ini salah satunya untuk mensosialisasikan dan menekankan kepada warga perumahan agar tetap tinggal di rumah dan tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak. Supaya rantai penyebaran virus COVID-19 bisa kita putus," kata Boby kepada detikcom, Sabtu (28/3/2020).
Kawasan tertib physical distancing, lanjut Boby, juga akan dibuat di setiap kecamatan di Kabupaten Jombang. Dia berharap kawasan tertib physical distancing yang dibuat kepolisian bersama pemerintah menjadi contoh bagi masyarakat Kota Santri.
"Untuk mencegah penyebaran virus corona kita harus melakukan physical distancing secara disiplin. Kami berharap masyarakat mencontoh kawasan tertib physical distancing yang kami buat. Baik dalam hal fasilitasnya maupun prosedur yang diterapkan terhadap tamu," pungkasnya.