Cegah Penyebaran Corona, Apkasi Imbau Warga Tak Pulang Kampung Dulu

Cegah Penyebaran Corona, Apkasi Imbau Warga Tak Pulang Kampung Dulu

Ardian Fanani - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 13:22 WIB
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta warga jangan dulu pulang ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran corona. Terutama yang sedang merantau di Jakarta dan sekitarnya.
Bupati Anas (2 dari kiri)Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) meminta warga jangan dulu pulang ke kampung halaman untuk mencegah penyebaran corona. Terutama yang sedang merantau di Jakarta dan sekitarnya.

Sebab, Jakarta dan sekitarnya adalah daerah dengan tingkat persebaran Covid-19 terbesar saat ini. Demikian pula untuk kota-kota besar yang sudah dinyatakan terdapat kasus positif Covid-19.

"Jika Anda semua cinta keluarga Anda di kampung halaman, dengan istri dan anak Anda di kampung halaman, dengan orang tua Anda di kampung halaman, mari berbesar hati jangan mudik atau pulang dulu," ujar Ketua Umum Apkasi, Abdullah Azwar Anas kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).


Anas yang juga Bupati Banyuwangi itu mengatakan hal tersebut terkait fenomena 'mudik awal' dari warga yang tinggal di Jakarta dan sekitarnya ke daerah asalnya, mulai dari Jabar, Jateng hingga Jatim.

"Sejumlah daerah melaporkan adanya kenaikan jumlah pendatang. Bapak/Ibu gubernur terutama di Pulau Jawa juga sudah melakukan langkah, termasuk mengimbau jangan pulang kampung dulu demi kebaikan bersama, untuk sama-sama mencegah penyebaran Covid-19," terangnya.

Kemenhub Imbau Masyarakat Tak Mudik Tahun Ini:



"Imbauan tidak mudik ini bagian dari antisipasi dan bagian dari prosedur, bukan menuduh saudara-saudara yang pulang kampung sebagai carrier virus," imbuh Anas.

Adapun bagi warga yang sudah telanjur mudik, Apkasi mengimbau mereka wajib isolasi selama 14 hari dan memberitahukan kedatangannya kepada petugas berwenang di daerah. Baik itu desa/kelurahan, dinas kesehatan, maupun melalui call center yang telah ada di masing-masing daerah.

"Terkait kedatangan para perantau, pemkab-pemkab agar melakukan pemantauan sesuai dengan SOP yang telah disusun masing-masing pemkab," papar Anas.


Apkasi melihat, sebagian besar pemkab sudah melakukan realokasi anggaran untuk penanganan masalah ini. Realokasi APBD digunakan untuk penyiapan ruang isolasi, APD, alat rapid test, dan sebagainya. Pemkab-pemkab juga memiliki gugus tugas dengan bidang-bidang mulai promotif-preventif sampai kuratif.

"Mari semuanya bergotong royong mencegah penyebaran Covid-19. Apkasi percaya seluruh pemkab telah, sedang, dan akan terus bekerja keras melakukan langkah-langkah penanganan dan pencegahan," pungkas Anas.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.