Jalan Darmo dan Tunjungan Surabaya Ditutup untuk 3 Hari ke Depan

Jalan Darmo dan Tunjungan Surabaya Ditutup untuk 3 Hari ke Depan

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 23:10 WIB
Pencegahan Penyebaran Virus Corona di Jatim
Jalan Tunjungan Surabaya yang ditutup/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya -

Dua jalur di Kota Surabaya yakni Jalan Darmo dan Tunjungan akhirnya resmi ditutup malam ini. Penutupan dua jalan ini nantinya sebagai kawasan phsysical distancing untuk pencegahan virus corona.

Pantauan di lokasi, penutupan jalan dilakukan langsung oleh Forkopimda Jatim dan dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim sekitar pukul 20.35 WIB. Sebelum ditutup, sepanjang dua jalan itu disemprot dengan cairan disinfektan yang disebar dari mobil water canon.


"Kami baru saja menentukan dua titik kawasan physical distancing. Jalan Darmo dan Tunjungan yang mulai malam ini sampai 3 hari ke depan kami akan menutup pada jam-jam tertentu," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan kepada wartawan, Jumat (27/3/2020).

Luki melanjutkan, usai ditutup, dua jalan tersebut harus steril dari berbagai kegiatan atau lalu lalang kendaraan. Penutupan akan berlaku untuk tiga hari ke depan.


"Yang mana daerah tersebut bersih yang tidak ada kegiatan atau orang lalu lalang kecuali hal-hal tertentu. Terutama orang-orang yang mau berobat," ujar Luki.

Ditanya apakah kemungkinan penutupan bisa diperpanjang? Luki menyebut hal itu bisa saja terjadi. Sebab hal itu tergantung pada situasi dan kondisi yang ada.

"Kita akan lihat situasi dan kondisi ini bisa terus dan diperpanjang. Jadi ini akan kita terus apa tidak tergantung yang disampaikan gugus tugas biar singkron," tuturnya.


Jalan Darmo dan Tunjungan akan ditutup sementara. Penutupan jalan ini untuk menerapkan social distancing sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona.

Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan akan ditutup mulai Jumat-Minggu (26-29 Maret). Penutupan disesuaikan dengan waktunya. Hari Jumat (27/3) dan Sabtu (28/3) penutupan dimulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB. Sedangkan Sabtu (28/3) dan Minggu (29/3) mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.