Kota Malang Zona Merah Corona, Pemkot Tiadakan Mudik Bareng

Kota Malang Zona Merah Corona, Pemkot Tiadakan Mudik Bareng

Muhammad Aminudin - detikNews
Jumat, 27 Mar 2020 14:17 WIB
ilustrasi corona
Foto: ilustrasi corona
Malang -

Pemprov Jatim menetapkan Kota Malang sebagai zona merah virus corona. Agenda mudik bareng ditiadakan untuk menekan penyebaran virus corona.

Kabag Humas Pemkot Malang Nur Widianto menyatakan, pihaknya telah mengimbau agar warga banyak menghabiskan waktu di dalam rumah. Imbauan itu menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat dalam menggelorakan social distancing.

"Kita sudah imbau untuk berfokus di rumah terlebih dahulu dan meminimalisir pergerakan keluar rumah. Yang artinya juga untuk menitipkan pesan bila tidak urgent. Agar tidak melakukan perjalanan keluar kota. Kita juga meniadakan kegiatan mudik bersama," ujar Nur Widianto kepada detikcom, Jumat (27/3/2020).


Nur menambahkan, jika warga Kota Malang sudah telanjur bepergian ke luar kota. Maka pihaknya berpesan agar masyarakat dapat menjaga dan meningkatkan imunitas tubuh.

"Adapun bila orang per orang sudah bergerak ke luar kota, yang bisa kita pesankan agar sebisanya meningkatkan daya tahan tubuh sampai di daerah yang dituju," imbuhnya.

Tak berhenti di situ, Nur Widianto juga meminta warga yang terlanjur bepergian ke luar kota dan telah sampai di tempat tujuan agar sesegera mungkin melakukan pemeriksaan medis dan mengisolasi diri secara mandiri.

Begini Suasana Tegal Setelah Wali Kota Putuskan Local Lockdown:



"Dan jika telah tiba di tempat tujuan, sesegera memeriksakan diri dan mengupayakan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing," imbuhnya.

Kendati begitu, Pemkot Malang juga melakukan pengawasan ketat bagi siapapun yang akan bertolak meninggalkan Kota Malang dan sebaliknya. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19 berdasarkan kedatangan warga dari luar kota.

"Kita juga lakukan langkah upaya antisipasi di antaranya dengan pemasangan bilik Sico di sejumlah tempat. Dan Dishub telah berkoordinasi dengan PT KAI, apabila saat mau naik dan turun dari kereta terdeteksi suhu badan melebihi batas normal, maka dilarang melanjutkan perjalanan," lanjutnya.


Gugus Tugas Covid-19 Kota Malang telah merilis jumlah ODP, PDP, dan warga positif Covid-19. Data per 26 Maret 2020 diketahui, jumlah ODP sebanyak 137 orang dengan rincian 89 warga Kota Malang dan 48 tenaga medis yang bekerja di rumah sakit rujukan.

Sementara untuk pasien positif Covid-19 terkonfirmasi hanya satu orang yang tengah menjalani isolasi di RS dr Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Sedangkan jumlah PDP masih tetap sebanyak 11 orang dengan rinciannya satu orang meninggal dunia. Empat orang dirawat di RS Lavalette, 2 orang di RS Mardi Waluyo, serta satu orang dirawat di RSUD Kota Malang dan tiga orang telah dinyatakan sembuh dan dipulangkan.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.