Pengguna Jalan di Jombang Disemprot Disinfektan untuk Cegah Corona

Pengguna Jalan di Jombang Disemprot Disinfektan untuk Cegah Corona

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 25 Mar 2020 11:36 WIB
polisi semprot pengguna jalan dengan disinfektan
Pengguna jalan di Jombang disemprot disinfektan (Foto: Enggran Eko Budianto)
Jombang - Polres Jombang terus berupaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kota Santri. Sambil membagikan selebaran berisi Maklumat Kapolri, petugas menyemprot para pengguna jalan dengan disinfektan.

Aksi pencegahan corona ini digelar di tiga traffic light. Yaitu di TL pos kota Jalan Wahid Hasyim, Kebonrojo, dan TL Sambong. Di masing-masing TL, polisi melakukan beberapa hal.

Mulai dari menyampaikan imbauan pemerintah dan Maklumat Kapolri melalui pengeras suara. Petugas meminta warga Jombang tidak keluar rumah untuk sementara waktu dan selalu menjaga kesehatan. Mereka juga membagikan selebaran Maklumat Kapolri nomor Mak/2/III/2020 tertanggal 19 Maret 2020 tentang Kepedulian Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.

Sementara para polwan membentangkan poster imbauan di pinggir TL. Yaitu bertuliskan 'Kok Masih di Jalan Sih Kan Udah Dibilangi di Rumah Dulu', 'Kami di Sini Jaga Kalian Kalian di Rumah Jaga Indonesia', serta 'Batasi Aktivitas untuk Jombang Bebas COVID-19'.

Saat bersamaan, petugas dengan pakaian khusus menyemprotkan cairan disinfektan ke para pengguna jalan. Baik saat para pengguna jalan berhenti di lampu merah maupun saat mereka melintas karena lampu hijau.

"Kami mengajak masyarakat agar patuh terhadap arahan pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Kapolres Jombang AKBP Boby Pa'ludin Tambunan kepada detikcom, Rabu (25/3/2020).

Ia menjelaskan, penyemprotan disinfektan untuk membunuh bakteri maupun virus yang berpotensi menempel di tubuh para pengguna jalan serta kendaraan mereka. Sehingga virus corona tidak bisa menyebar.

"Kami juga meminta masyarakat Jombang jangan keluar rumah selama tidak ada keperluan yang sangat penting, Virus ini bukan main-main karena sangat cepat penyebarannya," terang Boby.

Tidak hanya itu, lanjut Boby, pihaknya mengajak masyarakat Jombang untuk melakukan social distancing. Yaitu menjaga jarak aman dengan orang lain serta menghindari kerumunan orang. Social distancing penting dilakukan untuk memutus rantai penularan corona.

Untuk memastikan masyarakat mematuhi arahan pemerintah maupun Maklumat Kapolri, tambah Boby, pihaknya melakukan pengawasan selama 24 jam. Anggotanya akan membubarkan masyarakat yang masih nekat berkumpul di pusat-pusat keramaian, warung maupun kafe.

"Masyarakat harus patuh karena kami akan mengimbau terus menerus selama 24 jam," tandasnya.

Water Canon Dikerahkan Semprot Disinfektan di Sukabumi:

(iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.