"Jadi semua baik anggota dan pengunjung di Polres Madiun Kabupaten wajib masuk bilik mandi disinfektan. Kita waspada ikut pencegahan penyebaran virus corona (covid-19)," ujar Kapolres Madiun AKBP Eddwi Kurniyanto kepada wartawan saat pembuatan bilik mandi disinfektan, Selasa (24/3/2020).
Bilik berukuran sekitar 3x3 meter itu, kata Eddwi, dinamakan disinfektan Chamber yang setiap anggota dan tamu wajib masuk. Saat masuk selama sekitar lima menit semprotan disinfektan akan mengenai seluruh pakaian.
"Sekitar lima menit siapa yang masuk akan langsung disemprot shower berisi disinfektan. Tidak boleh menolak siapa pun," ungkapnya.
Eddwi menambahkan, mandi disinfektan tidak hanya berlaku bagi anggota dan masyarakat yang meminta pelayanan di polres, namun juga semua pejabat jajaran utama termasuk Kapolres. kegiatan penyemprotan ini diharapkan bisa meminimalisir terjadinya penyebaran virus corona (covid-19).
"Tidak pandang bulu pokoknya semua pejabat jajaran utama termasuk saya akan mandi disinfektan jika saya usai keluar dari mako," paparnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polres Madiun Kabupaten AKP Jimmy Heryanto mengatakan bahwa untuk pelayanan pengurusan SIM tetap buka meski di tengah wabah virus corona. "Tetap buka layanan SIM dan juga lainnya. Kan sudah disterilkan sebelum masuk Mako," ujar Jimmy.
Pantauan detikcom, semua orang yang masuk diarahkan untuk mencuci tangan dengan sabun di tempat yang disediakan. Setelah itu seorang petugas dari kedokteran dan kesehatan polres memeriksa suhu tubuh.
Setelah lolos dari pemeriksaan suhu tubuh yakni di bawah angka 37,5 derajat Celcius, mereka langsung diminta masuk ke bilik satu per satu. Saat berada di dalam bilik, secara otomatis tubuh mereka disemprot cairan disinfektan. Setelah itu, baru diperbolehkan masuk ke mapolres Madiun. (iwd/iwd)