Cegah Corona, Disdukcapil Pacitan Batasi Pemohon Adminduk 75 Orang Per Hari

Cegah Corona, Disdukcapil Pacitan Batasi Pemohon Adminduk 75 Orang Per Hari

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 15:07 WIB
disdukcapil Pacitan batasi jumlah pemohon
Disdukcapil Pacitan batasi jumlah pemohon (Foto: Purwo Sumodiharjo)
Pacitan - Upaya memutus rantai penularan Covid-19 terus dilakukan. Satu di antaranya dengan mencegah terjadinya kerumunan massa. Hal ini seperti diterapkan Disdukcapil Pacitan dalam melayani pemohon administrasi kependudukan (adminduk).

"Mulai hari ini jumlah nomor antrean pemohon kami batasi maksimal 75 orang per hari," kata Supardiyanto, Kepala Disdukcapil Pacitan berbincang dengan detikcom, Selasa (24/3/2020) siang.

Sebelumnya, pembatasan seperti itu sudah dilakukan. Hanya saja jumlahnya masih cukup banyak, yakni 100 orang per hari. Setelah dilakukan evaluasi, lanjut dia, jumlah itu dinilai masih terlalu banyak sehingga rawan terjadi penumpukan pemohon.

"Hasil evaluasi sekaligus perintah dari Pak Sekda agar jumlah pemohon dikurangi. Sehingga pengaturan tempat duduk pemohon lebih mudah dilakukan," tambah mantan Kasat Pol PP tersebut.

Selain membatasi nomor antrean, disdukcapil juga mengatur tempat duduk pemohon. Jarak antarindividu diatur berjajar dengan jarak lebih dari satu meter. Dampaknya, dinas harus menyiapkan kursi tambahan di teras kantor.

Untuk kursi ruang tunggu yang terdapat di dalam kantor, lanjut Supardiyanto, hanya diperuntukkan bagi pemohon yang antre memasukkan berkas. Selama permohonannya diproses mereka diminta menunggu di luar ruangan.

"Dengan demikian pemohon tidak berdesak-desakan di ruang tunggu. Jadi tidak berisiko terhadap kesehatan mereka," paparnya.

Lembaga layanan publik tersebut juga tetap memberlakukan protokol baku untuk menjaga kebersihan. Tiap pemohon yang datang diwajibkan mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk kantor.

Sebuah botol galon berisi air lengkap dengan sabun cuci tangan disediakan di dekat pintu masuk. Selain itu, tiap pemohon yang datang harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh.

Pantauan detikcom, hingga pukul 12.00 WIB aktivitas di kantor yang terletak di Jl Veteran itu tampak sepi. Area teras yang sebelumnya penuh dengan kursi juga sudah bersih. Sementara di pintu kaca terpampang pemberitahuan pembatasan nomor antrean. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.