Masa belajar di rumah bagi siswa Paud, TK, SD dan SMP diperpanjang hingga 5 April mendatang. Dindik Pemkab Blitar meminta guru tidak banyak memberikan tugas ke siswa.
Kadindik Pemkab Blitar Budi Kusumarjaka mengatakan, perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa merujuk pada keputusan Mendiknas dan Gubernur Jatim terkait upaya pencegahan penyebaran virus corona.
"Jadi yang awalnya masa belajar di rumah berakhir pada 29 Maret, kami perpanjang sampai 5 April 2020 mendatang," kata Budi saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/3/2020).
Budi mengakui, selama ini pihaknya masif berkomunikasi dengan guru di semua lembaga pendidikan, untuk mengontrol proses belajar mengajar secara daring. Dan mereka, para guru, mengaku tidak menemui kendala selama ini.
"Karena ini masa belajar di rumah diperpanjang, saya minta para guru tidak banyak memberikan tugas ke siswanya. Khawatirnya, anak-anak lebih senang pergi ke sekolah karena tidak banyak tugas," imbuhnya.
Budi berharap, guru lebih kreatif menciptakan modul pembelajaran baru agar siswa tidak bosan belajar secara daring. Dan diselipkan juga materi sosialisasi terkait virus corona dan cara penyebaran atau penularannya.
Sementara terkait pelaksanaan ujian nasional SMP yang sedianya dilaksanakan akhir April, ada wacana ditunda atau dihapuskan. Namun Budi mengaku masih belum memberikan informasi karena belum ada instruksi dari pusat.
"Kami sudah menyiapkan ujian nasional SMP ya. Kita ikuti saja instruksi dari pusat dan kami juga menunggu edaran resmi dari pusat ini," tandasnya.
Jika memang benar dihapuskan, lalu bagaimana alternatif lain untuk mengevaluasi hasil belajar siswa? Menurut Budi, untuk siswa SMP di Kabupaten Blitar masih dimungkinkan ujian secara daring atau online.
"Unas secara daring memungkinkan untuk SMP. Sedangkan untuk SD bisa akumulasi nilai rapor dari semester 1-5 ditambah nilai ujian akhir semester 6," pungkasnya.