Ungkap Korupsi Mega Proyek Pasar Rakyat MKP Rp 11 Miliar, Jaksa Periksa Kades

Ungkap Korupsi Mega Proyek Pasar Rakyat MKP Rp 11 Miliar, Jaksa Periksa Kades

Enggran Eko Budianto - detikNews
Selasa, 24 Mar 2020 14:13 WIB
Gapura Pasar Rakyat Senilai Rp 1 Miliar di Mojokerto Mendadak Ambruk
Foto file: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Indikasi korupsi mega proyek pasar rakyat Mojo Kembangsore Park (MKP) di Desa Petak, Kecamatan Pacet, Mojokerto terus ditelusuri para jaksa. Selain mengumpulkan sejumlah dokumen penting, jaksa juga telah memeriksa 6 orang terkait mega proyek senilai Rp 11 miliar tersebut.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Agus Hariyono mengatakan, penyelidikan kasus korupsi mega proyek pasar rakyat MKP dimulai 5 Maret 2020. Penyelidikan dilakukan karena gapura bergaya Majapahitan di bagian lanskap pasar rakyat MKP dua kali ambruk. Yaitu pada Kamis (13/2) malam dan Rabu (4/3) sekitar pukul 21.00 WIB.

"Ambruk dua kali kami mengindikasikan ada yang salah, entah itu di perencanaan atau pelaksanaannya," kata Agus kepada wartawan di kantornya, Jalan RA Basuni, Kecamatan Sooko, Selasa (24/3/2020).

Sejak memulai penyelidikan, lanjut Agus, pihaknya telah memeriksa 6 orang yang terlibat langsung dalam pembangunan pasar rakyat MKP. Salah satunya Kepala Desa Petak Supoyo selaku penanggungjawab mega proyek senilai Rp 11 miliar itu. Supoyo juga yang membentuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) pasar rakyat MKP.

"Kami sudah periksa konsultan perencanaan, Kepala Desa Petak, Ketua TPK, Bendahara TPK, Bendahara Desa dan Sekretaris Desa. Ada fakta baru rupanya ada konsultan pengawasnya, akan kami periksa juga," terangnya.

Selain itu, kata Agus, pihaknya juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen penting terkait mega proyek pasar MKP. Yaitu dokumen penganggaran dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bagian Pembangunan Setda Kabupaten Mojokerto, serta dokumen gambar perencanaan dan gambar bangunan jadi dari konsultan perencanaan dan TPK.

Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari BPKAD dan Bagian Pembangunan, mega proyek pasar rakyat MKP menggunakan dana Bantuan Keuangan (BK) Desa. Pemkab Mojokerto menggelontorkan Rp 5 miliar tahun 2017, Rp 5 miliar tahun 2018 dan Rp 1 miliar tahun 2019. Dana Rp 11 miliar itu dikelola sepenuhnya oleh Pemerintah Desa Petak untuk membangun pasar rakyat MKP.

Penyelidikan kasus korupsi ini untuk sementara difokuskan pada pembangunan tahun 2018 senilai Rp 5 miliar. Meliputi pembangunan lanskap Rp 3,3 miliar, arsitektur pasar Rp 1,4 miliar, serta pembangunan penangkal petir.

"Pembangunan gapura yang ambruk masuk paket pembangunan lanskap Rp 3,3 miliar," ungkapnya.

Dokumen gambar perencanaan dan gambar jadi pasar rakyat MKP, tambah Agus, akan dibandingkan dengan hasil penghitungan teknis yang dilakukan akademisi. Pihaknya menggandeng akademisi telah turun ke lokasi untuk menghitung secara teknis bangunan yang sudah jadi maupun yang ambruk.

"Mereka melaksanakan kegiatan berdasarkan gambar perencanaan, ada ukuran-ukuran dimensi yang harus dilaksanakan, ada hitungannya. Nah hitungannya yang ingin kami lihat. Nanti kami bandingkan dengan hasil penghitungan teknisi. Itu akan menjadi petunjuk ada tidaknya pidana dalam kegiatan itu. Hasil hitungan teknis akan kami bawa ke BPKP, apakah diterima sebagai penghitungan kerugian negara atau BPKP akan menghitung sendiri," tandasnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.