Sejumlah warga yang sedang asyik cangkrukan pun langsung diminta bubar dan pulang. Ironisnya, di sejumlah tempat petugas gabungan justru mendapati sejumlah orang tua yang membawa anaknya yang kecil, untuk bersantai di lokasi keramaian.
"Langkah itu sebagai tindak lanjut dari Maklumat Kapolri. Tujuannya tentu untuk melindungi masyarakat dari risiko penyebaran covid-19 yang terus meluas," kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi, Selasa (24/3/2020).
Keterangan yang diperoleh detikcom menyebutkan, langkah polisi merazia tempat keramaian warga dilakukan hingga tengah malam tadi. Ada sejumlah lokasi yang jadi sasaran. Mulai dari kawasan Alun-alun Situbondo, sejumlah cafe, hingga warung-warung di tepi jalan di sekitar kawasan kota Situbondo.
Di sejumlah tempat, petugas gabungan mendapati para orang tua yang justru mengajak anaknya yang masih kecil ikut nongkrong di tempat keramaian. Kebanyakan berdalih mengajak anaknya bersantai untuk agar sang anak senang dan bahagia.
"Tapi sekarang ini momentumnya tidak tepat. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 mestinya mereka di rumah. Bukan malah keluyuran bawa anaknya ke keramaian," tandas seorang polisi.
Melalui pengeras suara, Kabag Ops Polres Situbondo Kompol Hermanto pun meminta, agar warga bubar dan pulang ke rumah. Menurut dia, berdiam diri di rumah merupakan salah satu cara jitu untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid 19.
Tak hanya di kawasan perkotaan saja. Langkah yang sama juga dilakukan oleh Polsek jajaran bersama Forkopimca di seluruh Kecamatan di Situbondo. Mereka akan membubarkan kerumunan warga dan memintanya untuk pulang ke rumah.
"Patroli ini akan terus kami lakukan. Kami tentunya akan mengedepankan cara-cara yang humanis, selama masyarakat mau mengikuti dan tidak melawan petugas. Karena ini untuk kebaikan semua," tandas Sugandi.
Alasan Jokowi Tak Ambil Langkah Lockdown:
(fat/fat)