Dengan 84 personel gabungan, patroli mulai dilaksanakan pukul 20.00 WIB. Sasaran utama, beberapa kafe dan lokasi kuliner yang biasa dipakai anak muda Blitar untuk nongkrong. Dan benar saja, dari sekitar 10 lokasi yang dirazia, petugas masih saja mendapati kerumunan orang yang menikmati kopi di tengah pandemi corona. Mereka lalu dibubarkan dan diminta segera pulang.
"Sebelumnya setiap malam, masing-masing polsek keliling untuk sampaikan imbauan socian distancing. Namun rupanya masih banyak yang meremehkan imbauan itu. Banyak anak muda masih nongkrong ngopi sehingga malam ini kami bubarkan," kata Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/3/2020).
Leo menilai, sangat dibutuhkan tindakan tegas untuk memaksimalkan upaya pencegahan penyebaran virus corona. Karena saat ini, dengan menjaga jarak dan menghindari kerumunan menjadi satu cara yang efektif mengeliminir proses penyebaran covid-19.
Tak hanya bubarkan kerumunan, Leo juga meminta baik pemilik usaha maupun pembeli mengubah pola transaksi jual beli. Mereka diminta menerapkan sistem take away atau langsung membawa pulang makanan dan minuman yang dibeli.
"Karena kan tidak ada larangan berjualan. Jadi saya berinisiatif win-win solution. Penjual tetap bisa buka dan pembeli tetap bisa belanja. Tapi ya itu, supaya tidak makan atau minum ditempat. Langsung dibawa pulang untuk menghindari terciptanya kerumunan," tandasnya.
Razia dalam skala besar akan terus dilakukan dan ada tindakan tegas yang diterapkan, jika masih ada masyarakat yang berkerumun. Tak hanya kafe atau lokasi kuliner, namun kerumunan di pinggir jalan juga langsung dibubarkan.
Begitu para pengunjung pergi dari kafe dan lokasi kuliner, petugaspun menyemprotkan disifektan ke setiap sisi dan sudut ruangan kafe atau lokasi kuliner. Razia ini berakhir dini hari dan kembali akan dilakukan tiap malam sampai Kota Blitar clear dari virus corona.
(fat/fat)