"Kita terima. Dengan komitmen bersama, pasien tidak harus dibawa ke rumah sakit (RS Pare, Kabupaten Kediri sebagai rumah sakit rujukan), tapi di rumah sakit masing-masing, juga bisa," kata juru bicara tim komunikasi penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri dr. Bambang Triono, usai mengikuti rapat bersama dengan Bupati Kediri Haryanti, Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kabupaten serta Dandim 0809 Kediri di kantor Pemkab Kediri, Senin (23/3/2020).
Pemkab Kediri juga mengadakan deklarasi dengan organisasi profesi kesehatan terkait dengan penanagann COVID-19. Ada 11 rumah sakit yang telah bekerjasama untuk memeriksa pasien dengan gejala yang mirip infeksi virus corona.
Beberapa rumah sakit swasta itu selain RSUD Pare, Kabupaten Kediri, lainnya misalnya RS Toeloengredjo, RS Amelia, RS Aura Syifa, RSUD SLG, dan beberapa rumah sakit swasta lainnya.
"Kami sikapi pergerakan kasus, sehingga rumah sakit ke depan mulai mempersiapkan diri mempunyai ruang isolasi. Jika suatu saat dibutuhkan bukan hanya ke RS Pare, tapi masih bisa menggunakan rumah sakit lainnya," imbuh Bambang. (fat/fat)