Kabupaten Kediri Siap Rawat Pasien ODP dan PDP

Kabupaten Kediri Siap Rawat Pasien ODP dan PDP

Andhika Dwi - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 18:35 WIB
Bupati Kediri Haryanti, Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri
Bupati Kediri bertemua Forkopimda (Foto: Andhika Dwi/detikcom)
Kediri - Kabupaten Kediri mendapat tawaran dari 11 RS swasta terkait penanganan Orang Dengan Pengawasan (ODP) dan Pasien Dengan Pengawasan (PDP) virus corona. Tak hanya itu, mereka juga siap menerima dan merawat pasien yang terindikasi sakit gejala mirip corona, meski bukan menjadi rumah sakit rujukan.

"Kita terima. Dengan komitmen bersama, pasien tidak harus dibawa ke rumah sakit (RS Pare, Kabupaten Kediri sebagai rumah sakit rujukan), tapi di rumah sakit masing-masing, juga bisa," kata juru bicara tim komunikasi penanganan Covid 19 Kabupaten Kediri dr. Bambang Triono, usai mengikuti rapat bersama dengan Bupati Kediri Haryanti, Kapolres Kediri Kota, Kapolres Kediri Kabupaten serta Dandim 0809 Kediri di kantor Pemkab Kediri, Senin (23/3/2020).

Pemkab Kediri juga mengadakan deklarasi dengan organisasi profesi kesehatan terkait dengan penanagann COVID-19. Ada 11 rumah sakit yang telah bekerjasama untuk memeriksa pasien dengan gejala yang mirip infeksi virus corona.

Beberapa rumah sakit swasta itu selain RSUD Pare, Kabupaten Kediri, lainnya misalnya RS Toeloengredjo, RS Amelia, RS Aura Syifa, RSUD SLG, dan beberapa rumah sakit swasta lainnya.

"Kami sikapi pergerakan kasus, sehingga rumah sakit ke depan mulai mempersiapkan diri mempunyai ruang isolasi. Jika suatu saat dibutuhkan bukan hanya ke RS Pare, tapi masih bisa menggunakan rumah sakit lainnya," imbuh Bambang. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.