Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan mengatakan pihaknya juga telah menggelar video conference dengan seluruh Kapolres se-Jatim, didampingi Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI R Wisnoe Prasetja Boedi.
Seluruh masyarakat beberapa hari ini memang diimbau untuk di rumah saja. Hal ini demi menghindari penularan wabah corona atau Covid-19. Di Jatim, ada 41 pasien positif corona, 88 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 999 Orang Dalam Pemantauan (ODP).
"Kita lakukan tindakan represif membubarkan tempat hiburan yang banyak dikunjungi oleh massa. Untuk malam ini sudah kami mulai, dan ini ke depan polres-polres tadi sudah saya sampaikan untuk melakukan hal yang sama, yakni di tempat hiburan, warnet dan juga di tempat umum. Tadi kami sampaikan kami sepakat dengan Panglima bersama melakukan penertiban ini," papar Luki di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Senin (23/3/2020).
Luki menambahkan seluruh masyarakat yang sedang berkumpul di keramaian langsung diimbau untuk pulang.
"Tadi yang di lapangan ada anggota Polri, Anggota TNI kita tanpa pengecualian akan kita tertibkan kembali ke rumah dengan keluarga," imbuhnya.
Menurut Luki, apa yang dilakukan pihaknya ini memiliki dasar hukum yang jelas. Yakni dari maklumat Kapolri. Untuk itu, Luki berpesan kepada masyarakat untuk mematuhi aturan ini demi terhindar dari penularan virus Corona.
"Mendasari maklumat dari Kapolri, jadi kami sudah menyampaikan hukumnya, sudah ada dasarnya, kita akan melakukan tindakan, apabila ada masyarakat yang memaksa, kita akan melakukan untuk membubarkan," ungkap Luki.
Saat disinggung terkait apakah pihaknya memberlakukan jam malam, Luki menyebut tidak. Namun, stakeholder terkait akan senantiasa berkeliling dan membubarkan setiap keramaian.
"Tidak (ada jam malam) kita tetap melakukan imbauan pembubaran lebih masif dan lebih tegas. Kita sampaikan terkait sampai di desa kita aktifkan pos kamling, kita libatkan semua perangkat dari level bawah untuk ikut aktif agar masyarakat tidak keluar dari rumah masing-masing," pungkas Luki.
Kasus Positif Corona di RI Jadi 579, 49 Meninggal:
(hil/fat)