Berstatus ODP Usai Kunker, 45 Anggota DPRD Madiun Isolasi Mandiri

Berstatus ODP Usai Kunker, 45 Anggota DPRD Madiun Isolasi Mandiri

Sugeng Harianto - detikNews
Senin, 23 Mar 2020 13:28 WIB
DPRD Kabupaten Madiun nekat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Jawa Barat. Padahal, virus corona tengah mewabah.
Gedung DPRD Madiun (Foto: Sugeng Harianto)
Madiun - Usai kunker ke Jawa Barat, rombongan anggota DPRD Kabupaten Madiun dinyatakan masuk dalam daftar Orang Dalam Pengawasan (ODP) virus corona (covid-19). Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun meminta semua anggota DPRD untuk di rumah atau isolasi diri selama 14 hari.

"Kami kewaspadaan saja (sudah masuk ODP). Artinya untuk libur 14 hari sejak kedatangan itu," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun Sulistyo Widyantono saat dihubungi detikcom Senin (23/3/2020).

Terkait ODP semua anggota DPRD Kabupaten Madiun, lanjut Sulistyo, Dinkes Madiun telah memerintahkan dokter di setiap puskesmas untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.

"Sudah diperiksa di rumahnya, kami datang ke rumahnya lewat dokter puskesmas terdekat. Semua sehat, kami kewaspadaan saja,' ujar Sulistyo.

Sulistyo menambahkan libur 14 hari itu disarankan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Madiun sejak kepulangan dari kunjungan kerja di Jabar Jumat (20/3).

"Saya cuma menyarankan untuk dirumah 14 hari sejak kedatangan itu, mulai Jumat datang dari Jabar itu terhitung 14 hari, disarankan untuk sosial distancing. Protokolnya ODP gitu," tegas Sulistyo.

Prabowo: Yakinlah Presiden Jokowi dan Kami Kerja Keras Atasi Corona:

(iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.