Setiap anggota Polres Jember yang masuk ke mapolres, tubuhnya disemprot dengan disinfektan dan harus menjalani pengukuran suhu. Ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
"Mandi disinfektan dan pengukuran suhu tubuh ini. Sebagai langkah antisipasi kami dari kepolisian, karena pekerjaan kami yang menuntut selalu berada di luar rumah," kata Wakapolres Jember Kompol Windy Syafutra, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Magetan Darurat Corona, Alun-alun Ditutup |
Teknisnya, begitu anggota tiba di mapolres, di pintu gerbang sudah ada petugas yang siap melakukan penyemprotan. Jadi, sebelum masuk Mapolres Jember, anggota disemprot dulu tubuhnya dengan disinfektan.
Berikutnya, anggota harus menjalani pengukuran suhu tubuh. Jika suhu tibuhnya tidak melebihi 36,5 derajat celsius, maka bisa langsung masuk. Tapi jika lebih, maka akan ditanya tentang riwayat kesehatannya.
Viral Video Warga Jakarta Tak Takut Corona, Pemerintah?:
"Maksimal suhu 36,5 derajat kami anggap normal dan boleh masuk mapolres. Jika lebih dari itu akan ditanyai riwayat kesehatan, keluhannya, dan juga ada tindak lanjut dari proses pemeriksaan berikutnya dari dokter polisi," imbuh Windy.
Keterangan suhu tubun ini kemudian ditulis di stiker warna putih, dan ditempelkan di baju depan anggota tersebut. Setelah itu, barulah petugas boleh masuk dan melanjutkan aktivitasnya.
"Setelah melakukan pengecekan suhu tubuh, setiap anggota polisi yang diperiksa ditempeli stiker angka pengukuran suhu tubuh yang sudah dilakukan," terang Windy.
Proses penyemprotan disinfektan dan pengukuran suhu ini, rencananya tidak hanya berlaku bagi anggota saja. Tapi juga akan diberlakukan ke setiap tamu atau pengunjung polres.