Even Tahunan 'Pasoeroean Djaman Bijen' Ditunda karena Corona

Even Tahunan 'Pasoeroean Djaman Bijen' Ditunda karena Corona

Muhajir Arifin - detikNews
Sabtu, 21 Mar 2020 17:09 WIB
Kota Pasuruan
Kota Pasuruan (Foto: Muhajir Arifin/detikcom)
Pasuruan - Pemkot Pasuruan menunda even Pasoeroean Djaman Biyen (PJB). Pembatalan agenda tahunan ini untuk mencegah penyebaran virus corona.

Pasuruan Djaman Biyen merupakan kegiatan bazar dan pameran yang digelar di lokasi bergantian GOR Untung Suropati atau Jalan Pahlawan. Peserta berasal dari ratusan UKM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Even ini mengusung konsep tempo dulu. Semua lapak bangunan stand didisain dalam balutan konsep tradisional. Kostum yang digunakan peserta juga pakaian tradisional.

"PJB tahun ini rencananya digelar 27-29 Maret. Kita tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," kata Plt Wali Kota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, Sabtu (21/3/2020).

Menurut Teno, penundaan itu dilakukan untuk menghindari pengumpulan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kita menunda kegiatan yang melibatkan banyak orang untuk mengantisipasi penyebaran covid 19," terangnya.

Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Pasuruan, Yunus Masyhuri, mengatakan pihaknya sudah mensosialisasikan penundaan acara pada para peserta. Para peserta, kata Yunus, juga memaklumi kondisi darurat wabah corona.

"Sudah disampaikan perihal pemundaan, para pelaku UKM memahami. Mereka juga nggak mengalami kerugian. Mereka bisa menjual produknya di rumah atau tokonya seperti biasa. Mereka juga belum menyiapkan stand-stand," terang Yunus.

Bagi peserta dari OPD, even ini dimanfaatkan untuk mensosialisasikan programnya. "Kalau OPD nggak jual produk. Tapi sosialisasi program. Sehingga nggak ada masalah," ungkapnya.

Yunus mengungkapkan, jika acara tersebut dibatalkan, anggaran yang disiapkan akan kembali ke kas daerah. "Nanti anggaran yang akan kembali ke daerah," pungkasnya. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.