Polisi Tulungagung Bongkar Praktik Perdagangan Lumba-lumba

Polisi Tulungagung Bongkar Praktik Perdagangan Lumba-lumba

Adhar Muttaqin - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 21:52 WIB
Polisi Tulungagung Bongkar Praktik Perdagangan Lumba-lumba
Barang bukti dugaan perdagangan lumba-lumba di Tulungagung/Foto: Istimewa
Tulungagung -

Polisi Tulungagung mengungkap dugaan praktik perdagangan lumba-lumba di kawasan pesisir selatan. Polisi menyita sembilan ekor lumba-lumba yang telah mati.

Paur Humas Polres Tulungagung Ipda Anwari mengatakan, pengungkapan perdagangan hewan dilindungi tersebut dilakukan Polsek Kalidawir pada dini hari tadi. Dari kasus ini, polisi mengamankan pelaku SNR (49) warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung.


"Sedangkan barang bukti yang diamankan adalah Lumba-lumba jenis moncong panjang. Semuanya dalam kondisi telah mati," kata Anwari, Jumat (20/3/2020).

Barang bukti mamalia laut tersebut rata-rata telah disembelih dan siripnya telah dihilangkan. Anwari menjelaskan, pengungkapan perdagangan hewan dilindungi tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya praktik perdagangan Lumba-lumba di daerah Sine, Desa Kalibatur. Informasi itu langsung direspons polisi dengan melakukan langkah penyelidikan.


"Dari proses penyelidikan ternyata mengarah pada pelaku SNR. Setelah mendapat informasi jelas, akhirnya petugas melakukan penangkapan pelaku beserta barang bukti," ujarnya.

Hasil pemeriksaan sementara diketahui, sebelum dilakukan pengangkutan, Lumba-lumba tersebut terlebih dahulu disimpan di salah satu gudang di wilayah Sine.


Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat dengan Undang-undang RI Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Untuk keterangan lebih lanjut akan kami rilis besok," pungkas Anwari.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.