24 ASN Pemkot Blitar ODR Sepulang Dari Bandung, Satu Alami Demam

24 ASN Pemkot Blitar ODR Sepulang Dari Bandung, Satu Alami Demam

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 20 Mar 2020 20:01 WIB
ASN Blitar ODR corona
ASN Blitar yang baru pulang dari Bandung (Foto: Istimewa)
Blitar - Sebanyak 24 Aparatur Sipil Negara (ASN) Disporbudpar Pemkot Blitar masuk dalam daftar Orang Dengan Resiko (ODR). Satu diantaranya masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) karena mengalami demam. Mereka baru pulang studi banding ke wilayah Bandung barat.

Rombongan ini balik ke Kota Blitar menggunakan KA Malabar dan tiba hari ini, Jumat (20/3) pukul 09.30 WIB. Sampai di Stasiun Blitar, mereka langsung menuju aula Diporbudpar Pemkot Blitar untuk menjalani serangkaian pemeriksaan sesuai protap penanganan virus corona.

Sebelum kedatangan mereka, Pemkot Blitar telah melakukan koordinasi dengan dinkes untuk menyiapkan tenaga medis. Setelah dilakukan pemeriksaan, 24 orang dimasukkan dalam ODR dan satu orang masuk dalam ODP karena mengalami demam.

"Kami lakukan pemeriksaan suhu dan pengarahan untuk orang dari daerah terpapar kami masukkan ODR ada 24 orang. Kami temukan ada satu yang ODP karena demam, sehingga akan ada perlakuan khusus harus isolasi mandiri selama 14 hari," kata petugas Dinkes Pemkot Blitar, dr Agvita kepada detikcom, Jumat (20/3/2020).

Kepala Disporbudpar Pemkab Blitar, Tri Iman Prasetyo langsung memerintahkan rombongannya memeriksakan diri sebelum pulang ke rumah masing-masing.

"Kami menyadari kalau carrier (pembawa virus). Makanya ini saya pastikan semua periksa dulu baru pulang ke rumahnya masing-masing," kata Tri Iman.

Saat ditanya mengapa mereka berangkat ke Bandung barat ketika kondisi darurat corona, Tri Iman menjawab, rombongannya telah berangkat ke Bandung barat sebelum terbit surat edaran waspada penyebaran covid-19.

"Rombongan kami sudah berangkat tanggal 16 Maret, sementara SE waspada corona Pemkot Blitar baru mulai berlaku tanggal 18 Maret. Selain itu, kami sudah kirimkan surat ke daerah yang dituju sejak satu bulan yang lalu. Dan mereka tetap menerima atau tidak melarang kedatangan kami," ungkapnya.

Dengan tidak adanya pembatalan dari daerah tujuan, sementara biaya studi banding sudah dikeluarkan, lanjut Tri, maka pihaknya tidak bisa mempertanggungjawabkan secara administratif uang yang sudah terbayar. Seperti untuk tiket KA dan booking hotel yang sudah dibayar jauh hari sebelumnya.

"Dinkes dan puskesmas setempat sudah monitor mereka yang akan keluar dan datang dari wilayah terpapar. Akan dicek dulu apakah mereka masuk kategori perlu diisolasi atau tidak," pungkas Plt Wali Kota Blitar, Santoso. (iwd/iwd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.