Polisi menangkap wanita penyebar hoaks tentang virus corona di Bondowoso. Pelaku menyebarkan hoaks agar terlihat keren.
Pelaku yakni Siti Fitriyatul Hasanah (27), warga Desa Jambesari, Kecamatan Jambesari Darussolah, Bondowoso. Ia beranggapan jika dapat menginformasikan sesuatu lebih dulu dibanding yang lainnya, maka akan dianggap paling keren.
"Hanya ingin terlihat keren saja di mata warga sekitar. Itu saja. Walaupun akhirnya saya menyesal karena masyarakat jadi resah," kata Siti kepada detikcom di Posko Covid-19 Bondowoso, Rabu (18/3/2020).
Ia kemudian langsung menghapus posting-an di akun media sosialnya yang bernama Mbak Vid. Sebab, unggahan tersebut akhirnya menimbulkan kegaduhan di antara netizen.
Memahami Lockdown dan Pembatasan Sosial:
"Langsung saya hapus. Karena begitu ada reaksi, saya akhirnya takut juga," tutur Siti sambil tertunduk sedih.
Posting-an yang diunggah Siti yakni berupa video berdurasi 47 detik soal iring-iringan mobil petugas dan ambulans yang keluar dari halaman terminal. Namun oleh Siti, video itu diberi narasi menyesatkan. Ia menyebut petugas tengah mengevakuasi seorang TKW yang baru pulang dari luar negeri dan sudah terjangkit corona.
Padahal, mobil itu merupakan rombongan petugas gabungan yang baru selesai melakukan pengukuran suhu tubuh dan edukasi rajin cuci tangan pada masyarakat yang ada di Terminal Bondowoso.
Polisi akhirnya menangkapnya. Ia terancam melanggar UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE, pasal 46. Dengan ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara.