Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pihaknya akan mengkaji setiap izin keramaian yang masuk.
"Kemudian terkait dengan kewenangan Polri mengkaji izin keramaian, polri akan melakukan pengkajian setiap kegiatan masyarakat yang sifatnya mengumpulkan masyarakat," kata Truno di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (17/3/2020).
Selain itu, Truno menambahkan pihaknya juga aktif mengimbau masyarakat untuk tak menggelar kegiatan, jika tak terlampau urgent.
"Namun kembali lagi Polda Jatim terus melakukan langkah-langkah tindak lanjut yang sifatnya mengimbau, preemtif sampai dengan pencegahan. Dari Polda Jatim mengimbau koordinator pelaksana kegiatan masyarakat agar meninjau kembali permintaan tersebut, kita berempati, pertama mencegah, kedua kita melakukan tindak lanjut berempati kepada masyarakat dan keluarga sendiri," ujar Truno.
Namun, jika kegiatan tersebut terpaksa harus digelar, Truno mengingatkan setiap koordinator acara untuk menyiapkan setiap antisipasi pencegahannya. Antisipasi pencegahan ini, lanjut Truno, seperti menyiapkan sanitasi air, hand sanitizer, masker, hingga thermal gun untuk mengukur suhu.
"Kita juga mengedepankan pemberian koordinator kegiatan keramaian masyarakat untuk melakukan kewajiban seperti diantaranya membatasi orang-orang tidak sampai jumlah yang tidak ada toleransinya," papar Truno.
"Kedua, menyediakan sanitasi air, menyediakan masker, kemudian juga hand sanitizer, ada thermal gun pengukur suhu tubuh, itu disediakan dan ada tim medis untuk berkoordinasi," pungkasnya (hil/iwd)