Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan keputusan meliburkan sekolah yang dikeluarkan Pemkot Malang dirasa masih pada satu sisi. Karena itu untuk memastikan mitigasi pencegahan Covid-19 juga diberlakukan penutupan tempat-tempat hiburan malam serta penundaaan kegiatan yang mengundang kerumunan orang.
"Ini agar efektif mitigasinya dan jelas. Menyusul setelah meliburkan sekolah, akan juga dilakukan penutupan kafe, tempat hiburan dan kegiatan yang melibatkan massa lebih dari 30 orang," ujar Sutiaji kepada wartawan, Senin (17/3/2020).
Salah satu kegiatan yang tidak diperbolehkan adalah pengajian. Sutiaji menyebut kegiatan pengajian bukan tidak boleh dilakukan, tetapi ditunda.
"termasuk pengajian. Bukan tidak diperbolehkan tetapi ditunda sampai 14 hari ke depan," imbuh Sutiaji.
Penutupan sementara juga diberlakukan bagi tempat-tempat wisata yang berada di Kota Malang. Sutiaji berharap, kebijakan ini tidak berdampak pada masyarakat dengan melakukan panic buying.
"Tentu ketika ini kita terapkan semoga tidak ada panic buying, masyarakat tidak perlu cemas, kami akan operasi pasar, melihat dan memantau langsung.Kami akan kumpulkan tokoh-tokoh masyarakat baik pendakwah Islam maupun non-Islam untuk supaya masyarakat tidak perlu cemas dan harapannya tidak berakibat yang lain," ujar Sutiaji.
Pemkot Malang sendiri tengah memproses surat edaran yang memutuskan untuk menutup aktivitas kafe, tempat hiburan dan tempat rekreasi.
Tonton juga RSPI: Tak Semua Flu Itu Covid-19, Kecuali Ada Kontak Pasien Positif :
(iwd/iwd)