Seorang PNS ditahan karena menyodomi pelajar di Bondowoso. Di waktu bersamaan, pelajar ini juga disodomi seorang pegawai honorer.
Setelah menangkap seorang PNS Dishut Jatim, Muhni Suswoto (50), kini polisi juga mengamankan tenaga honorer di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Situbondo. Ia yakni Arsad (38), warga Kapongan, Situbondo.
"Pelaku ditangkap di rumahnya di Situbondo, lalu kami bawa ke Bondowoso," ungkap Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, saat dikonfirmasi wartawan di kantornya, Jumat (13/3/2020).
Menurut Erick, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan pengakuan pelaku yang ditangkap sebelumnya, Muhni Suswoto. Muhni mengaku melakukan sodomi terhadap korban berusia 17 tahun bersama Arsad.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku langsung kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk pengembangan," imbuh mantan Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat ini.
Keterangan lain di kepolisian, korban yang merupakan pelajar sekolah lanjutan di Bondowoso ini juga mengaku bahwa yang mendatanginya saat terjadi aksi sodomi ada dua orang.
Aksi sodomi berawal dari perkenalan korban dan kedua pelaku di aplikasi pencarian jodoh. Kedua pihak lantas saling bertukar nomer WhatsApp. Pelaku kemudian mengajak bertemu. Namun korban sempat menolak.
Pelaku tak patah arang. Dia menanyakan alamat rumah korban untuk didatangi. Setelah diberitahu, Arsad datang bersama Muhni.
Saat di rumah korban yang memang sedang sepi, Arsad berpura-pura minta diantar ke kamar mandi. Tak lama berselang, korban disodomi kedua pelaku secara bergantian.