Teka-teki itu terjawab karena dari hasil pemeriksaan tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh kedua korban. Seperti yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Malang AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.
"Hasil pemeriksaan yang melibatkan tenaga medis itu menguatkan jika kematian kedua korban disebabkan karena bunuh diri. Karena tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," tegas Andaru saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (10/3/2020).
Andaru menambahkan, olah TKP juga tak menemukan adanya kerusakan pada tempat tinggal korban yang berada di Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. "Selain tidak ada tanda-tanda kekerasan, olah TKP juga tak menemukan kerusakan pada tempat tinggal korban. Termasuk hilangnya harta benda milik korban," imbuhnya.
Polisi sebelumnya menjelaskan hasil identifikasi kedua korban. Pasutri itu yakni JW (42) dan YI (38). Pasutri itu ditemukan tewas pertama kali oleh anak laki-lakinya yang berusia 15 tahun, sekitar pukul 08.00 WIB. Posisi kedua jasad korban saat pertama kali ditemukan berada di dalam kamar.
JW dalam posisi gantung diri. Sementara YI berada di atas tempat tidur dengan bagian hidung mengeluarkan busa berwarna putih. Fakta itu menguatkan bahwa korban meninggal karena bunuh diri dengan menenggak bahan beracun.
"Hasil pemeriksaan oleh tim medis di TKP, bahwa korban pria murni bunuh diri dengan cara gantung diri. Sementara korban perempuan yang juga istrinya meninggal karena mengonsumsi bahan beracun, itu berdasarkan buih warna putih yang keluar dari bagian hidung korban," pungkas Andaru.
Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun untuk melakukan tindakan serupa. Bagi Anda pembaca yang merasakan gejala depresi dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
Tonton juga Pria-Wanita Bukan Pasutri Tewas di Baturraden, Polisi Mengusut :
(sun/bdh)