"Kalau tidak dibayar sampai 6-7 bulan, rumah sakit bisa kolaps apalagi rumah sakit swasta yang keuangannya tidak bagus. Jadi iuran batal naik ini, pengaruhnya bagi rumah sakit di situ," kata Dodo kepada detikcom, Selasa (10/3/2020).
Dodo menyebut dalam kurun waktu tahun 2020 saja, BPJS belum membayarkan sama sekali utang ke rumah sakit khususnya di Jawa Timur. Data terakhir yang dia miliki per Oktober 2019, defisit utang BPJS untuk rumah sakit di Jatim mencapai Rp 1,8 triliun.
"Dulunya Rp 3,2 triliun, tapi sudah dibayar separuhnya. Sekarang mungkin sudah terbayarkan sampai Desember, tapi data yang saya pegang masih per Oktober 2019. Justru, di tahun 2020 mulai Januari-Maret awal ini, rumah sakit belum ada yang terbayarkan," urainya.
"Mangkanya dengan dibatalkan ini, kita rumah sakit radak ngaplo. Pinginnya kan cepat dibayar, tapi faktanya ya sudah tidak jadi naik, karena sesungguhnya iuran BPJS naik kan buat bayar defisit utang juga," lanjutnya.
Meski kecewa iuran batal naik, Dodo memastikan pelayanan rumah sakit tetap baik. Pihaknya tetap mendukung program pemerintah dengan aspek utama membela masyarakat.
"Masyarakat menjadi prioritas utama, kalau ada rumah sakit yang nakal, itu salah persepsi saja di rumah sakit. Saya sudah mengunjungi seluruh rumah sakit di Jatim, bahwa pelayanan terkait BPJS sudah bagus. Bila ada keluhan dari masyarakat bisa hubungi saya," pungkasnya. (fat/fat)