Tebang Pohon di Hutan Lindung, Dua Warga Tulungagung Diamankan

Tebang Pohon di Hutan Lindung, Dua Warga Tulungagung Diamankan

Adhar Muttaqien - detikNews
Senin, 09 Mar 2020 20:46 WIB
illegal logging di tulungagung
Barang bukti illegal logging yang diungkap Polres Tulungagung (Foto: Adhar Muttaqien)
Tulungagung - Polisi menangkap dua warga yang diduga sebagai pelaku pencurian kayu di kawasan hutan lindung. Mereka membawa kayu curian dengan motor yang telah dimodifikasi.

Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia mengatakan kedua tersangka adalah YS (28) dan S (38), warga Desa Jengglungharjo, Kecamatan Tanggunggunung, Tulungagung. Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kayu, gergaji mesin serta dua sepeda motor.

"Jadi pelaku ini dengan mengendarai sepeda motor masuk ke kawasan hutan lindung di Petak 98 G, sambil membawa gergaji mesin, kemudian memotong pohon Ketapang berdiameter 1,9 meter," kata Pandia kepada wartawan, Senin (9/3/2020).

Kayu hasil curian itu dipotong-potong hingga berbentuk balok dan selanjutnya diangkut menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi untuk dibawa pulang.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku hasil curian itu tidak diperjualbelikan, namun akan digunakan untuk membangun rumahnya. Pelaku juga berdalih baru melakukan aksi pencurian kayu yang pertama kali.

"Kami tidak percaya begitu saja, akan kami dalami kasus ini, apalagi lokasi pencurian ini masuk kawasan hutan lindung," jelas Pandia.

Sementara itu S saat konferensi pers si Polres Tulungagung tampak santai. Ia mengaku seluruh perbuatannya. "Saya baru pertama kali, ini tidak untuk dijual tapi untuk kusen," ujar S.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku diamankan di Polres Tulungagung dan dijerat dengan Undang-undang nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana lima tahun penjara. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.