Polisi mengungkap pengedaran pil koplo di Surabaya. Ada 3,5 juta butir pil double l yang diamankan.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin Iptu Raden Dwi Kenardi. Jutaan butir pil koplo itu diamankan dalam sebuah gudang penyimpanan di Kawasan Rangkah, Surabaya.
Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian membenarkan pihaknya telah mengungkap pengedaran barang terlarang tersebut. "Benar, berdasarkan informasi dari masyarakat, kami kembangkan kemudian kita amankan empat pelaku terkait peredaran pil double l," kata Memo kepada detikcom, Senin (9/3/2020.
Memo menambahkan, tiga pelaku diamankan Februari lalu. Penangkapan mereka berawal dari penangkapan pelaku berinisial VA (29) di kawasan Petemon, Surabaya. Saat diinterogasi, pelaku mengatakan bahwa barang-barang tersebut diamankan di sebuah rumah yang dijadikan gudang di Rangkah.
Tonton juga Polisi Tangkap Tiga Kurir Sabu Sindikat Internasional di Makassar :
Setelah melakukan pengintaian, petugas menemukan barang bukti pil double l yang terbungkus 35 kardus. Satu kardusnya berisi 100 ribu butir pil double L. Di sana, petugas mengamankan tiga pelaku. Dua orang sebagai penjaga gudang dan satu orang kurir. Mereka berinisial VR(27), R (27) dan AS (25). Ketiganya warga Surabaya.
"Barang bukti kita amankan di sebuah rumah yang dijadikan gudang penyimpanan oleh pelaku," lanjut Memo.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus ini. Jutaan pil yang diamankan petugas, oleh para pelaku rencananya akan diedarkan di Jawa Timur.
"Rencananya barang bukti tersebut akan diedarkan di berbagai wilayah di Jawa Timur. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan," pungkas Memo.