Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjaka menegaskan, dengan kondisi seperti ini, sangat tidak mungkin jika pemkab menghapuskan tenaga honorer pengajar. Karena merekalah, justru ujung tombak proses pengajaran siswa dibebankan.
"Untuk tahun 2020 ini, kami telah anggarkan sebesar Rp 14 miliar bagi guru honorer. Justru merekalah yang berperan penting di proses pendidikan, mengingat jumlah guru PNS kita sangat sedikit," kata Budi kepada detikcom di kantornya, Senin (9/3/2020).
Saat ini jumlah guru honorer tercatat sekitar 4.000 lebih. Atau 40 persen dari jumlah keseluruhan tenaga pengajar, baik di tingkat SD maupun SMP. Sementara, data Dispendik Pemkab Blitar mencatat, rencana pensiun massal guru Inpres yang diangkat tahun 1974-1975 yang jumlahnya mencapai 2.000 orang. Tahun 2020 ini saja, akan ada pensiun massal guru di Kabupaten Blitar sekitar 400 orang.
"Setiap ada rekruitmen PNS guru, kami selalu usulkan 600 orang. Namun quotanya hanya dapat antara 170 sampai 180 orang. Itu kurangnya sekitar 400 orang ya per tahun. Kalau ditambah yang pensiun massal tahun ini, kami kekurangan guru sebanyak 3.000 orang," jelasnya.
Menurut Budi, solusi masalah ini hanya dapat diatasi dengan merekrut guru honorer. Dana Rp 14 miliar ini, nantinya diberikan sebagai insentif atau lebih tepatnya honor, bagi guru honorer yang belum mempunyai No Unit Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
"Karena guru honorer yang sudah punya NUPTK, bisa kami usulkan mendapatkan tunjangan negara dari APBN. Saat ini, guru disini yang sudah punya NUPTK masih sekitar 5 persen jumlahnya," tandas Budi.
Budi menambahkan, guru sekarang harus memegang bukti sertifikasi dalam NUPTK. Karena mereka yang sudah punya NUPTK, bisa masuk dalam skema penerima insentif dari dana BOS.
"Ini bukan sekedar kebijakan ya. Tapi sudah tuntutan zaman. Mau tidak mau, guru harus mengup grade kemampuannya, terutama di bidang IT. Karena tes mendapatkan serfifikasi NUPTK ini semuanya sistem cat," pungkasnya. (fat/fat)