Bupati Arifin Ngunduh Mantu Bagi Ratusan Lansia di Trenggalek

Bupati Arifin Ngunduh Mantu Bagi Ratusan Lansia di Trenggalek

Adhar Muttaqin - detikNews
Minggu, 08 Mar 2020 15:57 WIB
Ratusan Lansia Ikuti Nikah Massal di Trenggalek
Ratusan Lansia Nikah Massal (Foto: Adhar Muttaqin/detikcom)
Trenggalek - 258 Pasangan warga Trenggalek mengikuti nikah massal yang digelar di pendopo kabupaten. Seluruh peserta nikah rata-rata telah berusia lanjut.

Sebelum mengikuti rangkaian upacara adat ngunduh manten, seluruh peserta nikah terlebih dahulu mengikuti rangkaian sidang isbat nikah yang dilakukan oleh Pengadilan Agama (PA) Trenggalek. Proses ini diikuti oleh seluruh pasangan.

"Karena seluruh peserta awalnya sudah menikah, namun belum tercatat secara resmi dan mendapatkan buku nikah. Maka langkah kami adalah melalui sidang isbat untuk mengesahkan," kata Ketua Pengadilan Agama Trenggalek, Nur Chozin, Minggu (8/3/2020).

Menurutnya dari pengajuan awal 260 pasangan, 258 pasang lolos dalam sidang isbat, sedangkan dua pasangan gagal. Pasangan yang gagal lantaran tidak hadir dalam sidang serta satu pasangan lain terkendala oleh saksi.

Nur Chozin menjelaskan pasangan yang menjalani sidang isbat rata-rata telah berusia lanjut dan memiliki anak cucu. Mereka kini mengurus legalisasi pernikahan agar tercatat secara resmi di pemerintah dan mempermudah anak cucu dalam mengurus dokumen kependudukan.

Dia menjelaskan, peserta isbat nikah tersebut bukan berasal dari nikah siri, melainkan nikah secara resmi. Akan tetapi sistem pencatatan pernikahan kala itu tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dampaknya mereka tidak tercatat dan tidak memiliki buku nikah.

"Bukan karena nikah siri. Tp pernikahan yang tidak dicatat, akibat Kelengahan saat itu. Secara hukum mereka bisa menegaskan rukun nikah, syarat yang ada," jelasnya.

Usai mengikuti sidang isbat dan mendapatkan buku nikah, ratusan pasang pengantin lansia tersebut secara bersama menjalani rangkaian adat jawa "Ngunduh Mantu". Acara ngunduh manten tersebut digelar di Pendapa Manggala Praja Nugraha Trenggalek lengkap dengan dekorasi dan rangkaian adat Jawa.

Namun saat upacara adat itu hanya sepasang pengantin yang didandani layaknya pengantin baru, yakni Romad dan Paniyem. Gelak tawa pecah saat sang pembawa acara memimpin jalannya upacara adat dan mengibaratkan pasangan itu sebagai pengantin usia 20-an tahun.

Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin, mengatakan pemberian fasilitas nikah massal tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Sebab banyak pernikahan di era 60-an dan 70-an di Trenggalek yang tercatat secara resmi.

"Kegiatan bupati ngunduh mantu memberi pelayanan ke mereka yang sudah menikah berpuluh-puluh tahun. Hari ini diadakan sidang terpadu. Mereka punya hak-hak dasar kependudukan," kata Arifin.

Dalam kegiatan ngunduh mantu tersebut pemerintah juga menerbitkan sejumlah dokumen kependudukan, seperti Kartu Keluarga (KK) hingga akta kelahiran. Seluruh dokumen langsung dicetak setelah pasangan mendapat putusan dari Pengadilan Agama.

Sementara salah seorang peserta nikah massal, Mukayat warga Desa Pandean, Kecamatan Dongko, mengaku senang bisa mendapatkan pengesahan dari pemerintah.

"Saya dulu nikah tahun 1993, nggak tahu kenapa tidak dapat surat nikah. Tapi sekarang Alhamdulillah, sudah bisa dapat. Harapannya, anak-anak saya bisa dapat akta kelahiran dan dipakai menikah," ujar Mukayat. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.