Polisi Sebut Keterangan Pendeta Cabuli Jemaat Sesuai dengan Pengakuan Korban

Polisi Sebut Keterangan Pendeta Cabuli Jemaat Sesuai dengan Pengakuan Korban

Amir Baihaqi - detikNews
Minggu, 08 Mar 2020 12:53 WIB
Pendeta yang cabuli jemaat ditangkap
Pendeta cabuli jemaat saat diamankan (Foto: Istimewa)
Surabaya - Polisi menyebut penetapan tersangka Hanny Layantara (50), pendeta yang mencabuli jemaatnya karena ada kesesuaian dengan keterangan korban. Keterangan itu diberikan tersangka saat pemanggilan sebagai saksi pada Jumat (6/3/2020).

"Iya ada kesesuaian keterangan saksi, korban kemudian alat bukti yang ada dengan keterangan si HL tersangka ini," kata Direskrimum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi kepada detikcom, Minggu (8/3/2020).

"Ya kemarin (Jumat) sudah kita panggil (sebagai saksi). Dan dari keterangannya kita mendapatkan cukup bukti," tambahnya

Karena ada kesesuaian, terang Pitra, keterangan itu kemudian ditambahkan dalam bukti baru yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka. Terlebih lagi, ada informasi bahwa tersangka akan pergi ke luar negeri.

"Kita juga menambahkan bukti yang ada. Sehingga kita menetapkan sebagai tersangka," tutur Pitra.

"Setelah kita lakukan penangkapan, kita lakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Dan hasil pemeriksaan ini kita belum tahu karena masih proses," tandasnya.

Tonton juga Pendeta Cabuli Jemaat Selama 17 Tahun di Surabaya Diciduk :

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.