Kasus Carding, Gisel Ngaku Diendorse 2 Kali, Tyas Mirasih 1 Kali

Kasus Carding, Gisel Ngaku Diendorse 2 Kali, Tyas Mirasih 1 Kali

Amir Baihaqi - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 18:01 WIB
Usai diperiksa selama 6 jam di Gedung Direskrimsus Polda Jatim, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih keluar. Keduanya langsung memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya.
Gisel dan Tyas Mirasih/Foto: Amir Baihaqi
Surabaya -

Usai diperiksa selama 6 jam terkait kasus carding di Gedung Direskrimsus Polda Jatim, Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih keluar. Keduanya langsung memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggunya.

Gisel dan Tyas keluar ruangan sekitar pukul 16.25 WIB. Saat keluar, keduanya didampingi masing-masing kuasa hukum dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Gisel dan Tyas mengaku menerima banyak pertanyaan dari penyidik. Yakni sekitar 30 pertanyaan.


"Berapa ya, kurang lebih 30 pertanyaan masing-masing," kata Gisel kepada wartawan, Jumat (6/3/2020).

Soal endorse yang menyeretkan dalam kasus carding, keduanya mengaku di-endorse sejak tahun kemarin. Tyas hanya satu kali menerima endorse. Sedangkan Gisel mengaku menerima dua kali tawaran.

Gisel-Tyas Sambangi Polda Jatim Atas Kasus Carding:


"Sama tahun lalu. Kalau Kak Tyas bulan Desember. Kalau aku di bulan Mei 28, sama 11. Aku dua," ujar Gisel.

Sedangkan untuk imbalan endorse, keduanya kompak menjawab tidak mendapatkan uang tunai. Namun hanya voucher hotel untuk menginap.

"Sama, tiket hotel," imbuh Gisel.


Menurut Gisel, baik dirinya maupun Tyas sebelumnya mengaku tidak mengenal para tersangka yang menawarkan endorse. Namun, keduanya ditawari endorse oleh tersangka melalui media sosial.

"Kalau Kak Tyas melalui Instagram. Kalau saya melalui Instagram dan melalui WhatsApp pribadi asisten saya," lanjutnya.

Di Polda Jatim, Gisel dan Tyas Mirasih diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit atau carding. Dua artis itu tiba pukul 09.45 WIB. Mereka datang bersama dalam satu mobil Toyota Sienta.

Carding adalah sebuah ungkapan terkait aktivitas berbelanja online dengan cara pembayaran transaksi dengan menggunakan kartu kredit orang lain, yang dalam hal ini adalah kartu kredit curian. Artinya, para pelaku carding mencuri nomor-nomor kartu kredit dan tanggal expired datenya yang biasanya didapat dari hasil chatting dan lain-lain.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.