Gapura Pasar Rakyat di Mojokerto Kembali Ambruk, Kerugian Capai Rp 140 Juta

Gapura Pasar Rakyat di Mojokerto Kembali Ambruk, Kerugian Capai Rp 140 Juta

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 06 Mar 2020 13:13 WIB
gapura ambruk
Satu gapura ambruk (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Gapura pasar rakyat Mojo Kembangsore Park (MKP) di Desa Petak, Kecamatan Pacet, Mojokerto kembali ambruk. Ambruknya proyek ini mengakibatkan kerugian yang harus ditanggung pelaksana proyek sekitar Rp 140 juta.

Gapura pasar rakyat MKP di Dusun Kembangsore, Desa Petak ini dibangun dengan gaya Majapahitan. Material penyusunnya berupa bata merah pres. Gapura ini dibangun setinggi 9 meter dengan lebar dan panjang 5x4 meter persegi.

Gapura ini pernah ambruk separuhnya pada Kamis (13/2) malam. Diduga ambruknya karena hujan deras disertai petir. Belum genap sebulan, gapura yang sama kembali ambruk, Rabu (4/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Bahkan, kali ini gapura setinggi 9 meter itu ambruk seluruhnya.

"Saat ambruk sedang dalam perbaikan. Pemasangan bata bagian atas kurang 50 cm, targetnya selesai Sabtu (7/3) besok. Penyebabnya saya tidak tahu karena saat kejadian tidak ada hujan maupun angin," kata Bendahara Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Pembangunan Pasar Rakyat Mojo Kembangsore Park, Sukandar Wibowo (54) saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (6/3/2020).

Gapura setinggi 9 meter ini ambruk bersama kerangka besi penguatnya. Sejumlah scafolding yang digunakan dalam perbaikan juga ikut ambruk berantakan. Material bata merah pres penyusunnya berhamburan di tanah.

Saat ini para pekerja sedang membersihkan material gapura yang ambruk. Menurut Sukandar, pihaknya juga mendatangkan material untuk membangun ulang gapura tersebut.

"Gapura itu nilainya sekitar Rp 100 juta. Perbaikan karena ambruk pertama, anggota TPK iuran Rp 40 juta. Sehingga kerugian yang harus kami tanggung kurang lebih Rp 140 juta," terangnya.

TPK Pembangunan Pasar Rakyat MKP dibentuk oleh Kepala Desa Petak, Supoyo. Kepala Desa menjadi penanggungjawab mega proyek bernilai belasan miliar tersebut.

Sukandar menambahkan, untuk membangun ulang gapura yang ambruk, anggota TPK MKP terpaksa akan kembali iuran. Pembangunan ulang diperkirakan membutuhkan dana Rp 100 juta.

"Karena hasil koordinasi kami dengan kepolisian dan kejaksaan, kalau perbaikan dianggarkan dari pemerintah, akan menjadi masalah hukum," ungkapnya.

Sebelumnya menurut Sukandar, Gapura Pasar Rakyat MKP dibangun tahun 2018 menggunakan dana Bantuan Keuangan (BK) Desa dari Pemkab Mojokerto senilai Rp 1 miliar. Dana itu juga untuk membangun pagar bergaya Majapahitan yang mengelilingi Mojo Kembangsore Park di atas tanah kas desa (TKD) Petak seluas 1,7 hektare.

Pembangunannya dilaksanakan secara swakelola oleh TPK Pembangunan Mojo Kembangsore Park yang dibentuk Pemerintah Desa Petak sejak 2017. Sebelum gapura dibangun, TPK melibatkan konsultan perencanaan.

Namun Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto Agus Hariono menjelaskan, umur gapura yang ambruk belum genap satu tahun. Karena gapura dibangun tahun 2019, bukan 2018.

"Gapura itu dibangun menggunakan BK Desa tahun 2019, belum di-SPJkan (belum ada laporan pertanggungjawaban)," tegasnya.

Agus membenarkan, perbaikan gapura tidak bisa serta merta dianggarkan dalam APBDes Petak tahun ini maupun menggunakan anggaran negara lainnya. Menurut dia, pihak pelaksana dan penanggungjawab proyek wajib lebih dulu mempertanggungjawabkan ambruknya gapura yang dibangun dengan uang negara itu.

"Harus dipertanggungjawabkan dulu, penyebab ambruknya apa, ada penyimpangan apa tidak dalam pembangunannya. Maka kita cek dulu karena orang membangun pasti sudah direncanakan, diawasi dan dilaksanakan. Pembangunan juga untuk jangka panjang," tandasnya.

Mega proyek Pasar Rakyat Mojo Kembangsore Park (MKP) dibangun Pemerintah Desa Petak sejak 2017. Seluruh dana yang digunakan dari BK Desa Pemkab Mojokerto. Dengan rincian Rp 5 miliar tahun 2017, Rp 5 miliar tahun 2018, Rp 1 miliar tahun 2019, serta Rp 200 juta tahun 2020. Nantinya, pasar rakyat dan objek wisata ini menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Petak. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.