Muhammad Roziqi selaku Ketua DMI Jawa Timur menjelaskan bahwa di poin tersebut bukan berarti melarang mereka beribadah. Menurutnya, bila jemaah sakit parah, lebih baik salat di rumah.
"Kalau batuk-batuk ada gejala sakit parah, barangkali tidak ke masjid tidak apa-apa. Tapi kalau batuk biasa ya tidak apa-apa silakan salat di masjid," kata Roziqi kepada detikcom, Kamis (5/3/2020).
Roziqi menyebut, DMI pusat hanya memberi imbauan. Bukan berarti imbauan harus dinilai sebagai sebuah kewajiban yang harus dilakukan oleh masyarakat.
Imbauan tersebut, lanjut Roziqi, merupakan hasil rapat pimpinan pusat yang dipimpin oleh Jusuf Kalla (Ketua DMI) guna ikut membantu menanggulangi virus corona.
"Jadi itu imbauan dari poin nomer 1,2,3 tentang kebersihan. Kan kebersihan juga bagian dari iman. Jadi ibadah harus menjaga kebersihan kalau ada najis kan ibadahnya juga terganggu," jelasnya.
Roziqi mencontohkan orang batuk belum tentu terkena corona. Meski jemaah di suatu masjid/musala baru saja berpergian dari luar negeri dan mengalami gejala batuk dan lainnya, tidak serta-merta mereka terkena corona.
"Kalau mereka (jemaah) misal batuk, terus dari luar negeri. Mereka saja turun pesawat dideteksi, belum tentu corona kan, juga sudah ada surat keterangan sehat," tandasnya.
Roziqi menambahkan dalam poin orang sakit hingga keadaan parah memang dianjurkan beribadah di rumah. Hal itu guna mengoptimalkan proses penyembuhan penyakit yang dimiliki jemaah.
"Kalau batuk parah, sakit parah kan mending di rumah biar sembuh. Kalau sakit saja gak wajib kok salat di masjid, apalagi sakit parah," tegasnya.
"Intinya ini imbauan dalam rangka sosialisasi kebersihan supaya kebal dari virus terutama yang lagi booming corona. Untuk semua takmir masjid agar menjaga kebersihan. Yang sakit batuk-batuk biasa silakan ke masjid malah insya allah bisa sembuh," pungkasnya. (iwd/iwd)