"Pasien yang datang ke RS semua sudah dilayani, dia viral karena tidak dilayani itu tidak benar," kata Rince saat dihubungi detikcom, Kamis (5/3/2020).
Rince mengatakan sesuai data yang terekam, pasien datang pukul 14.40 WIB. Kemudian diperiksa dokter pukul 14.41 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, didapati bahwa pasien tidak dalam keadaan gawat darurat. Padahal, pelayanan di IGD bukan berdasarkan nomor antrean, melainkan kegawatdaruratan.
"Pasien sudah diperiksa cuman memang tidak dapat kegawatdaruratan dan disuruh tunggu. Pada saat bersamaan ada tujuh orang pasien yang perlu bantuan, karena mereka dalam keadaan gawat. Tentu petugas memprioritaskan tujuh orang yang gawat darurat," jelasnya.
Saat itu, lanjut Rince, pasien disuruh menunggu oleh security. Namun pasien malah mengamuk dan mengambil video.
"Sudah dilarang karena ngambil foto tidak boleh, kerahasiaan pasien, itu melanggar UU praktik kedokteran," ujarnya.
"Tidak ada kita nggak ngelayani, karena di RS itu pasti ada security dan sudah dibilang jangan memfoto, terus dia ngamuk-ngamuk terus viral," tambahnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, pasien merupakan warga Putat. Pihak RSUD dr Soewandhie juga sempat mendatangi tiga tempat yang diketahui tempat tinggal pasien, namun pihak RS hanya menemukan alamat kosong.
Pihak RSUD dr Soewandhie bermaksud menemui pasien yang memviralkan pelayanan RSUD dr Soewandhie dengan maksud ingin menjelaskan secara baik-baik bahwa di IGD, pelayanan berdasarkan kegawat daruratan.
"Anak bapak itu sebenarnya tidak gawat. Kalau pakai BPJS tidak gawat itu tidak dijamin loh, tapi kita berupaya," pungkas Rince.
Tonton video BPKP Tak Ungkap Hasil Audit BPJS Kesehatan ke Publik, Kenapa?:
(iwd/iwd)