Sepeda motor Honda Scoopy bernopol AE 3803 JE milik Bagus diketemukan jajaran Satuan Reskrim Polres Ngawi. Motor itu merupakan salah satu dari 10 barang bukti kasus curanmor yang dipajang di depan Polres Ngawi.
"Terima kasih saya ucapkan untuk Bapak Kapolres Ngawi, atas keberhasilan Satreskrim yang telah berhasil menemukan sepeda motor saya. Padahal saya sudah ikhlas saat motor hilang," ujar Bagus kepada wartawan saat rilis Polres Ngawi, Selasa (3/3/2020).
Bagus menceritakan, motornya hilang sejak 12 Desember 2019. Terakhir digunakan istrinya menjemput anaknya sekolah. Motor itu kemudian diparkir di teras rumah dengan dikunci stang. Namun bisa dibawa kabur pencuri.
"Lubang kunci tidak ditutup saat diparkir di teras, diketahui hilang tidak berada di tempat. Waktu itu yang pakai terakhir istri saya untuk menjemput anak pulang sekolah," paparnya.
Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto mengatakan, motor milik Bagus memang dicuri dua pelaku yang sudah diamankan polisi. "Motornya menang masuk daftar dari 10 BB hasil curanmor sehingga kita kembalikan ke pemiliknya. Bagi yang merasa kehilangan harapannya melihat ke Polres Ngawi. Tentu wajib membawa surat kelengkapan sepeda motor," ujar Dicky.
Sebelumnya diberitakan, polisi meringkus dua pelaku curanmor di Ngawi. Mereka sudah mencuri sepeda motor di 27 TKP. Kedua tersangka berdomisili di Ngawi. Mereka yakni Dony Agus Riyanto (22) dan Rofik Diky Mahmuda (20).
(sun/bdh)