Korban adalah YP (30). Ia melaporkan mantan suaminya yang merupakan WN Australia, GIL. Laporan tersebut diterima Polsek Bangorejo hari ini.
"Memang benar ada laporan penganiayaan di Polsek Bangorejo. Kami masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi," ujar Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin kepada detikcom, Selasa (3/3/2020).
Penganiayaan itu, kata Arman, disaksikan banyak orang di dekat kediaman GIL, yakni Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
"Penganiayaan ada di sekitar kediaman GIL. Keduanya pernah menikah dan sudah bercerai," tambahnya.
Penganiayaan itu diduga terjadi lantaran adanya sengketa harta gana-gini. Dugaan lainnya, korban dituduh mencuri oleh mantan suaminya.
"Kami masih melakukan pendalaman. Kami periksa korban dan saksi," pungkasnya.
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini