Sebar Hoaks Corona, Siap-siap Masuk Penjara

Sebar Hoaks Corona, Siap-siap Masuk Penjara

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 16:34 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (Hilda Meilisa Rinanda/detikcom)
Surabaya - Polda Jatim melakukan patroli siber untuk mengintai akun-akun yang menyebarkan hoaks terkait virus Corona atau COVID-19. Hoaks ini marak disebarkan dengan tujuan menakut-nakuti masyarakat.

"Terkait dengan tindak lanjut kepolisian Jawa Timur, langkah-langkahnya akan tetap melakukan patroli siber terkait dengan maraknya berita hoaks. Kami berempati, dan jangan membuat hoaks terkait dengan hal-hal yang sifatnya membuat teror akan membuat rasa ketakutan bagi masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Surabaya, Selasa (3/3/2020).

Truno menegaskan pihaknya akan melakukan langkah penegakan hukum jika ada yang pihak yang sengaja menyebar hoaks.

"Tentunya Polri akan melakukan langkah penegakan hukum apabila nantinya didapati berita-berita hoaks," lanjut Truno.

Selain itu, Truno mengatakan pihak kepolisian selama ini aktif dalam berkoordinasi dengan pemerintah setempat.

"Yang pertama, Polda Jawa Timur lintas koordinasinya adalah ke pemerintah provinsi, ada Dinas Kesehatan yang lebih expert atau kompeten menangani hal tersebut dan dari Kementerian Kesehatan. Juga kami siap membantu bagaimana kebijakan pemerintah provinsi terkait dengan penanganan kesehatan apabila nanti adanya dibutuhkan Polri. Kami memiliki rumah sakit beberapa di daerah, termasuk di tingkat provinsi. Kemudian tenaga medis, kami juga siap," imbuhnya.

Tak hanya itu, Truno menambahkan pihaknya juga senantiasa mengajak seluruh masyarakat melakukan kebiasaan hidup sehat.

"Pola hidup yang sehat tentu nanti berdasarkan kebijakan dari pemerintah kota, Kabupaten, jajaran, dan dari provinsi, juga melibatkan TNI-Polri. Nanti dari Bapak Kapolda akan berkoordinasi dengan gubernur dan Panglima terkait dengan tenaga kesehatan yang dimiliki masing-masing. Nanti kami akan melakukan suatu kampanye bersama," pungkasnya. (hil/iwd)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.