21 Ruko di Jember Dekat Lokasi Ambruk Akan Dirobohkan

21 Ruko di Jember Dekat Lokasi Ambruk Akan Dirobohkan

Yakub Mulyono - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 13:43 WIB
21 ruko akan dirobohkan
Ruko di Jember akan dirobohkan (Yakub Mulyono/detikcom)
Jember -

Sebanyak 21 ruko dekat lokasi Jalan Sultan Agung, Jember, akan dirobohkan. Puluhan unit ruko itu berada di sisi selatan jalan dan masih satu deret dengan 10 ruko ambruk pada Senin (2/3) dini hari.

"Dalam bencana kemarin, yang ambruk 10 unit, ruko nomor 1 sampai 10. Ada 21 ruko lagi yang saat ini kondisinya rawan ambruk. Oleh karena itu, (ruko) akan kami robohkan," kata Bupati Jember Faida, Selasa (3/3/2020).

Menurut Faida, sejak kemarin ruko yang akan dirobohkan itu sudah dikosongkan. Proses perobohan tinggal menunggu waktu.

"Sudah dikosongkan barang-barangnya oleh penyewa ruko. Kami juga bantu mengenai proses evakuasinya. Jadi tinggal menunggu waktu untuk proses merobohkan," katanya.

Secara teknis, lanjut Faida, ruko akan dirobohkan ke depan. Jika ke arah depan ke belakang, akan mengganggu aliran Sungai Jompo di belakang ruko serta berisiko terhadap rumah yang ada di sekitarnya.

"Akan kami robohkan ke depan, jadi ke arah jalan. Sejak kemarin akses jalan sudah kami tutup. Akan kami tuntaskan penanganan bencana ini hingga 2 minggu ke depan. Kalau bisa lebih cepat akan lebih baik," tandasnya.

Simak Juga Video "8 Ruko Ambruk karena Jalan Tepi Sungai Ambruk, 2 Alat Berat Dikerahkan"

[Gambas:Video 20detik]

Soal ganti rugi kepada penyewa, Pemkab Jember akan membicarakan hal itu dalam forum tersendiri. Sebab, saat ini masih fokus ke persoalan penanganan bencana.

"Kami akan bahas di lain forum. Sekarang fokus mengenai kebencanaannya dulu," ujarnya.

Salah seorang penyewa ruko, Lidya, mengaku sudah memindahkan barang-barangnya dari dalam ruko. Pedagang elektronik ini mengangkut barangnya dari dalam ruko ke salah satu toko yang menjadi cabang toko elektronik miliknya.

"Barang-barang kami pindahkan ke toko cabang yang ada di Jalan Ahmad Yani. Kami angkut sendiri pakai truk," ungkapnya.

Lidya mengaku belum tahu apakah nantinya mendapat kompensasi atau tidak dari Pemkab Jember. Sebab, dia tidak ikut dalam pembicaraan antara penyewa dan Pemkab Jember kemarin.

"Kemarin pagi kami diundang, saya tidak bisa hadir karena masih sibuk di toko. Tidak tahu bagaimana apakah ada kompensasi atau tidak. Yang jelas kemarin kami diminta mengosongkan bangunan ruko karena dinilai rawan ambruk," kata Lidya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.