Bertempat di Kantor Wali Kota Blitar pada Senin (2/3/2020) malam, penyerahan bantuan dari Pemprov Jatim diwakili oleh Kabakesbangpol Jonathan Judianto. Menurut Jonathan, ganti rugi tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk membantu warga terdampak perselisihan suporter.
"Bentuknya bantuan, bukan ganti rugi. Bantuan ini telah melalui verifikasi berulang ulang oleh Pemkot Blitar serta TAPD Jatim, sehingga seluruh warga terdampak tidak ada yang terlewatkan menerima bantuan," kata Jonathan saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (3/3/2020).
Jonathan menyebut total bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp 176.735.000. Bantuan tersebut guna membantu kerusakan beberapa warung makanan/minuman, toko, apotek, sawah, hingga kendaraan bermotor yang rusak dan terbakar. Selain itu, beberapa warga yang mengalami luka/cedera, biaya pengobatannya juga ditanggung seluruhnya oleh Pemprov Jatim.
"Itu sudah keseluruhan warga yang terdampak baik di Kelurahan Kauman, Sukorejo, Tanjungsari serta Pakunden. Penerima bantuan telah menyerahkan copy KTP dan kuitansi tanda bukti terima," terangnya.
Soal simpang siur angka yang sebelumnya disebut Rp 254 juta, Jonathan menegaskan pihaknya telah melakukan verifikasi sebanyak 3 kali untuk memastikan jumlah bantuan. Dari hasil verifikasi, total bantuan Pemprov yakni Rp 176 juta.
"Kami verifikasi bersama tim TAPD Pemprov Jatim, akhirnya terealisasi Senin kemarin. Sebenarnya atas kejadian ini ibu gubernur telah menekankan berkali kali agar bantuan segera direalisasikan, beliau sangat peduli dan komit. Namun karena datanya harus valid dan benar perlu proses verikasi berulang-ulang," jelasnya.
Hadir dalam pemberian bantuan ini Sekkota Blitar, Kapolres Blitar, Dandim Kota Blitar, Kabiro Umum Setdaprov jatim serta warga Blitar yang terdampak.
Tonton juga Momen Panas! Adu Mulut Kapolres Blitar dan Suporter :
[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)