Kuasa Hukum Sebut Korban Anak Kiai Cabuli Santri Ingin Keadilan Ditegakkan

Kuasa Hukum Sebut Korban Anak Kiai Cabuli Santri Ingin Keadilan Ditegakkan

Hilda Meilisa - detikNews
Selasa, 03 Mar 2020 10:31 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi (Foto: Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Surabaya - Korban pencabulan anak kiai di Jombang, MSA berharap kasusnya lekas rampung dan ditangani kepolisian. Dia ingin keadilan bisa ditegakkan oleh pihak yang berwenang.

"Tujuan korban melapor untuk mencari keadilan. Keadilan ini sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia," ungkap Kuasa Hukum korban Nun Sayuti kepada detikcom di Surabaya, Selasa (3/3/2020).

Nun menyebut korban hanya ingin tersangka mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum. Korban juga tidak ingin ada korban-korban lain yang bernasib sama sepertinya.

"Harapan korban adalah bagaiamana tersangka bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Apapun itu kita serahkan pada pihak yang berwenang," imbuh Nun.

Namun, Nun juga menyesalkan tanggapan pihak keluarga pesantren yang menyebut kasus ini hanyalah fitnah untuk merusak nama dagang usaha rokok milik pesantren. Permintaan korban pun dirasa tidak berlebihan jika ingin pelaku dihukum sesuai aturan di Undang-undang.

"Kita tidak minta lebih, sesuai dengan aturan yang berlaku. Kalau dia memperkosa, hukumannya gimana, ya dilaksanakan pihak penegak hukum," pungkasnya.

Tonton juga Bejat! Pria di Makassar Perkosa Keponakan Hingga Hamil :

[Gambas:Video 20detik] (hil/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.