Lagu Corona Jadi Polemik, Disbudpar Banyuwangi Bakal Gelar Mediasi

Lagu Corona Jadi Polemik, Disbudpar Banyuwangi Bakal Gelar Mediasi

Ardian Fanani - detikNews
Senin, 02 Mar 2020 16:48 WIB
Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Banyuwangi resmi somasi pedangdut lagu Komunitas Rondo Merana (Corona) yang viral di media sosial. Somasi juga berlaku untuk pencipta dan produser lagu.
Disbudpar Banyuwangi/Foto: Ardian Fanani
Banyuwangi -

Disbudpar Banyuwangi akan menggelar mediasi soal polemik lagu Komunitas Rondo Merana (Corona). Mediasi akan diikuti
penyanyi, pencipta dan produser lagu Corona bersama Keluarga Migran Indonesia (KAMI).

"Kita akan segera memanggil keduanya untuk menanggapi somasi terkait lagu Corona," ujar MY Bramuda, Kepala Disbudpar Banyuwangi kepada detikcom, Senin (2/3/2020).


Pihaknya juga akan mengundang Dewan Kesenian Blambangan (DKB) untuk menyelesaikan masalah ini. "Kita akan juga berkoordinasi dengan DKB yang merupakan lembaga penilai keetisan lagu, budaya dan kesenian Banyuwangi. Kami harap segera selesai masalah ini," tambahnya.

Disbudpar juga menyayangkan, munculnya lagu tersebut tanpa ada sensor yang jelas. Dalam beberapa dekade, banyak lagu Banyuwangi yang lolos sensor hingga viral di medsos atau beredar dalam bentuk CD.

Simak video Corona Masuk RI, Menko PMK: Jangan Panik, Tetap Waspada Tinggi!:


Polemik lagu Corona merebak dalam beberapa hari terakhir. Lagu tersebut sempat diunggah di YouTube dan viral di Facebook. Lagu itu dinyanyikan oleh Alvi Ananta.

Lagu tersebut menuai tanggapan negatif. Terutama dari Keluarga Migran Indonesia (KAMI) Banyuwangi.


Lagu tersebut dianggap sebagai sikap tidak empati. Di saat dunia sedang dilanda Virus Corona yang menelan ribuan jiwa, di Banyuwangi malah muncul lagu tersebut.

KAMI akhirnya somasi penyanyi, pencipta dan produser lagu Corona. Somasi itu sudah diserahkan ke Disbudpar Banyuwangi.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.