12 saksi sudah diperiksa polisi untuk mengungkap pelaku dan motif penganiayaan yang berujung kematian warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki itu.
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan korban datang bersama dua orang rekannya ke warung milik Bu Erna sudah dalam keadaan mabuk. Korban sempat sempat meminta minuman jenis softdrink ke pemilik warung. Oleh pemilik warung permintaan itu tidak dipenuhi, karena korban bermaksud utang.
"Dari keterangan saksi, saat itu si korban ini sempat marah karena tidak boleh ngutang sprite. Korban juga sempat mengancam. Namun tidak diladeni," kata Kapolres Situbondo AKBP Sugandi usai memimpin olah TKP, Jumat (28/2/2020).
Kapolsek Banyuglugur Iptu Heru Purwanto mengatakan korban pergi dari rumahnya sekitar pukul 22.00 Wib tadi malam. Diduga, sebelum menuju ke warung itu korban sempat menenggak minuman keras hingga mabuk. Saat mabuk itulah, korban baru menuju ke warung tersebut. Belum diketahui lokasi korban mabuk.
"Menurut saksi pemilik warung, dari gaya bicaranya korban ini semalam memang dalam kondisi mabuk. Cuma minumnya di mana, ini masih kami dalami," kata Sugandi.
Yang pasti, papar Sugandi, hingga saat ini pihaknya masih bekerja ekstra untuk mengungkap pelaku dan motif penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, seorang pria di Situbondo tewas dengan luka bacok di kepalanya. Sebelumnya pria tersebut ditemukan tergeletak bersimbah darah di depan sebuah warung.
Pria itu diketahui bernama Ahmad Qusairi (34), warga Desa Pesisir Kecamatan Besuki. Pria yang bekerja sebagai neayan itu tewas dalam perjalanan ke RSUD Besuki. ()
Tonton juga Rekonstruksi Pembunuhan Bocah oleh Sales Alat Dapur :
[Gambas:Video 20detik] (iwd/iwd)