145 Jemaah Umroh Lamongan Terdampak Kebijakan Pemerintah Arab Saudi

145 Jemaah Umroh Lamongan Terdampak Kebijakan Pemerintah Arab Saudi

Eko Sudjarwo - detikNews
Jumat, 28 Feb 2020 16:35 WIB
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kemenag Lamongan, Banjir Sidomulyo
Kemenag Lamomgan (Foto: Eko Sudjarwo/detikcom)
Lamongan - Lebih dari 100 jemaah umroh di Lamongan harus tertunda keberangkatannya. Itu setelah Pemerintah Arab Saudi memutuskan menyetop Warga Negara Asing (WNA) masuk ke negaranya. Mereka rencananya akan berangkat awal Maret 2020.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag) Lamongan, Banjir Sidomulyo mengatakan, total ada sebanyak 124 jemaah yang keberangkatannya tertunda. Dan penundaan keberangkatan umroh telah disampaikan ke jemaah umroh.

"124 Orang itu sebenarnya dijadwalkan berangkat bulan Maret," kata Banjir Sidomulyo kepada wartawan di kantornya, Jumat (28/2/2020).

Banjir menjelaskan, dari jumlah tersebut terdiri dari 3 travel. Travel Farfaza sebanyak 45 orang yang akan berangkat tanggal 1 dan 2 Maret. 45 Jemaah Travel Elaf yang akan berangkat 12 Maret serta jemaah Travel Al Falah sebanyak 34 orang yang berangkat tanggal 3, 4 dan 10 Maret.

"Karena memang Konsulat Jendral Arab Saudi yang ada di Indonesia itu menutup pelayanan untuk penerbitan visa, jadi tertunda (Keberangkatan jemaah umroh). Informasi ini juga sudah disampaikan ke para calon jemaah dan semua calon jemaah itu menyadari dan tidak ada gelojak apapun. Bahkan mungkin mereka lebih senang seperti itu (ditunda) dari pada sudah berangkat tapi kembali lagi," terang Banjir.

Dia memastikan tidak ada jemaah umroh asal Lamongan yang kembali pulang di tengah perjalanan akibat keputusan pemerintah Arab Saudi yang tergolong mendadak. "Kebetulan kemarin 27 Februari itu pas tidak ada jadwal pemberangkatan, sehingga jemaah yang ikut Lamongan tidak terkena dampak seperti itu (pulang di tengah jalan)," imbuhnya.

Meski Pemerintah Arab Saudi menutup visa umroh, namun seluruh Kemenag kabupaten/kota termasuk Kemenag Lamongan tetap memberikan rekomendasi pengurusan paspor dan umroh. "Jadi kalau saat ini ada yang minta rekom ngurus paspor, tetap dilayani, tidak ada penghentian pelayanan rekom paspor," pungkasnya.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.