Menurutnya, jika kucing bebas masih bisa diterima karena tempatnya di pendidikan. Tapi selebaran surat itu tidak menjelaskan solusinya secara spesifik.
"ITS itu kan luas dan terbuka kucing dan tikus itu kan liar ada di mana-mana. Nah terus solusinya mau seperti apa kalau mau dibebaskan dari kucing, apa mau diburu kemudian dibunuh atau bagaimana. Itu tidak dijelaskan secara spesifik," jelas Singky saat dihubungi detikcom, Jumat (28/2/2020).
Sebagai pemerhati satwa liar, Singky tidak banyak berkomentar karena tidak dijelaskan secara spesifik. Jika hanya imbauan seperti itu, ia rasa masih normatif dan wajar.
"Tapi kalau saya mau nanggapi, paling solusinya itu ditangkap, yang jantan (kucing) disteril. Otomatis mengurangi jumlah populasi, kalau tua mati sendiri lama-lama habis secara alami," katanya.
Jika hanya dilarang saja, menurutnya, kucing liar tidak bisa dibendung. Terlebih jika sudah beranak pinak dengan cepat.
"Kalau imbauan saja ndak menyelesaikan masalah harus ada langkah kongkrit. Bukan hanya diimbau tapi memberi solusi," ujarnya.
Singky mengatakan, seharusnya ITS memiliki upaya dan bukan hanya imbauan lewat surat edaran.
"Kalau dibuang, dipindah nggak menyelesaikam masalah. Kalau jantan disterilkan nggak berkembang biak. Kecuali dia buat surat itu karena ada tindakan lebih. Kalau hanya normatif gitu ya harus ditindaklanjuti dengan kongkrit," pungkasnya. (fat/fat)