Ratusan calon jemaah umroh asal Blitar mengalami penundaan keberangkatan karena Arab Saudi melakukan penyetopan. Lalu ada biro jasa yang menjamin uang jemaah aman dan bisa di-refund.
Informasi yang dihimpun detikcom, sebanyak 90 calon jemaah umroh itu akan berangkat menggunakan biro jasa Arminareka Perdana. Kantor biro jasa ini terletak di Jalan Semeru 69-71, Kauman, Kepanjenkidul, Kota Blitar.
Perwakilan kantor itu, Binti Khifayatin menegaskan, batalnya keberangkatan jemaah umroh bukan karena kesengajaan atau kesalahan dari pihak biro jasa. Binti mengaku, para jemaah bisa memahami persoalan yang terjadi saat ini.
"Apapun kami sampaikan ke jemaah. Allah selalu memberi yang terbaik dan ini bukan kesengajaan dari pihak travel. Ada jaminan uang jemaah aman dan bisa di-refund. Syaratnya seperti biasa, proses 14 hari kerja," jawab Binti saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (28/2/2020).
Binti mengaku, selama Februari ini tidak punya jadwal keberangkatan umroh. Namun di Bulan Maret, perusahaannya akan memberangkatkan dua rombongan. Masing-masing tanggal 5 dan 9 Maret 2020. Keberangkatan kedua rombongan ini akan di reschedule atau dijadwal ulang. Menyesuaikan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi.
"Walaupun di reschedule, jemaah tidak ada uang tambahan. Kami mendapat info, kalau tanggal 14 Maret sudah dibuka kembali pengurusan visa umroh. Nah di tanggal itu kami daftarkan lagi, nanti dapatnya visa tanggal berapa ya itu berangkatnya," jelasnya.
Sementara biro umroh Arminareka Mabror di Jalan Imam Bonjol 76, Sananwetan, pada Februari ini sama sekali tidak memberangkatkan jemaah. Sang pemilik H Syamsul sedang punya hajat.
Simak Video "Ini Hitung-hitungan Total Jemaah Umrah yang Batal Berangkat ke Saudi"
"Saya biasanya tiap bulan memberangkatkan. Tapi bulan ini libur dulu masih mantu. Rencananya tanggal 25 Maret 2020 memberangkatkan lagi, tapi hanya 25 orang," ucapnya.
Sistem pembayaran di biro jasa ini harus tunai, satu bulan sebelum keberangkatan. Jika terjadi suatu hal di luar rencana, seperti yang saat ini terjadi, maka jemaah umroh yang melalui biro jasa ini belum menyetorkan biaya umroh ke perusahaannya.
"Sebetulnya saya sudah indent pesawat sejak dua pekan lalu. Tapi ada masalah ini jadi belum terealisasi (belum dibayar). Uang jemaah juga belum disetor, karena saya lebih enak menerima uang mereka, satu bulan sebelum tanggal kepastian berangkat didapat," imbuhnya.
Kemenag Kabupaten Blitar mengapresiasi kebijakan masing-masing biro jasa ini. Artinya, tidak ada pihak yang dirugikan dengan keputusan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara umroh.
"Saya juga berharap, biro jasa memberikan informasi sebenar-benarnya kepada calon jemaah umroh, agar ada kepastian yang mereka dapat sehingga bisa memutuskan menunggu atau menarik kembali uangnya," kata Humas Kemenag Kabupaten Blitar, Jamil Mashadi.
Menurut Jamil, informasi resmi terakhir yang diterima pihaknya pada Kamis (27/2), dalam rilis resmi Pemerintah Arab Saudi, tidak ada batasan waktu berlakunya keputusan itu.
"Pemerintah Arab Saudi akan mengkaji menit demi menit, itu bahasa kami. Bisa ditingkatkan statusnya menjadi semua dilarang atau sebaliknya. Menyesuaikan situasi dan kondisi lah pokoknya. Jadi saya imbau, biro jasa jangan menjanjikan atau memberi PHP. Masyarakat bisa akses informasi itu dari mana saja. Jadi kasih info yang pasti-pasti saja," pungkasnya.