Dari pengamatan detikcom, Rabu (26/2/2020), Jalan Arjuno di depan PN Surabaya, yang terdiri atas dua lajur, terpaksa ditutup satu lajur. Lajur tersebut 'diduduki' massa PSHT yang mengawal sidang penganiayaan rekan mereka.
"Silakan Saudara-saudara menggunakan satu lajur untuk dipakai, lajur lain untuk lalu lintas lewat," ujar salah satu personel Polisi Lalu Lintas kepada massa PSHT yang berjumlah ribuan.
Pengguna jalan memakai satu lajur lain dengan sistem contraflow. Di depan jalan yang mereka 'duduki', massa PSHT terlihat duduk-duduk.
Sepuluh rekan mereka diperbolehkan masuk untuk mengikuti sidang. Tiga dari mereka adalah saksi dalam kasus tersebut.
"Kami menerjunkan 180 personel. Ini pengamanan biasa saat ada konsentrasi massa. Ya, benar, tadi ada 10 anggota PSHT yang kami perbolehkan masuk pengadilan dan ikut persidangan," kata Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto. (iwd/iwd)