Pegawai Kantor Pengacara di Surabaya Sebut yang Dibawa KPK Adalah Makanan

Pegawai Kantor Pengacara di Surabaya Sebut yang Dibawa KPK Adalah Makanan

Faiq Azmi - detikNews
Selasa, 25 Feb 2020 18:41 WIB
kpk di kantor pengacara Rahmat and Partner surabaya
Beberapa barang bukti yang dimasukkan ke koper dibawa ke mobil (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Petugas KPK berjumlah 10 orang keluar dari Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners Surabaya di Jalan Prambanan 5, sekitar pukul 16.45 WIB. Mereka membawa beberapa koper dan kardus.

Namun ada jawaban menggelitik dari pegawai kantor pengacara tersebut saat ditanya wartawan soal barang apa saja yang disita KPK. Ada dua pegawai kantor yang memberi keterangan yakni Rizky dan Timbul. Keduanya berdalih, koper dan kardus tersebut berisi makanan.

"Itu barang mereka, bukan bawa dari dalam. Isinya makanan, lalu botol minum mereka," kata Rizky di lokasi, Selasa (25/2/2020).

Rizky menjelaskan, petugas KPK enggan diberi makanan oleh pihak kantor. Sehingga membawa makanan sendiri.

"Barang mereka sendiri. Itu mereka karena tidak mau makan dari tempat pemeriksaan (Diberi makan di tempat pemeriksaan)," jelasnya.

"Pokoknya nggak ada berkas yang dibawa, koper tadi ya isinya makanan mereka. Tadi yang dibawa itu minuman mereka botol-botol mereka, makanan bawa sendiri," pungkasnya.

KPK datang ke kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners Surabaya sekitar pukul 15.00 WIB. Penggeledahan kantor adik Nurhadi ini dibenarkan Plt Jubir KPK Ali Fikri. Nurhadi ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Total uang yang diduga diterima Nurhadi sekitar Rp 46 miliar.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Tonton juga 'Lagi, Istri dan Anak Nurhadi Mangkir dari Panggilan KPK':

[Gambas:Video 20detik] (fat/fat)

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.