Jatim Hari Ini: Penjual Durian Dapat Uang Palsu-Pria Sebar Video Mesum

Jatim Hari Ini: Penjual Durian Dapat Uang Palsu-Pria Sebar Video Mesum

Tim detikcom - detikNews
Senin, 24 Feb 2020 21:21 WIB
Penyandang Difabel Jualan Durian Dibayar Uang Palsu
Penjual durian di Blitar yang dapat uang palsu/Foto file: Erliana Riady
Surabaya -

Ada beberapa berita dari Jawa Timur yang hari ini mencuri perhatian banyak pembaca. Seperti soal penjual durian yang mendapat uang palsu dan pria di Lamongan yang sebar video mesumnya karena gagal menikah.

Berikut rangkuman beritanya:

Kasihan, Penyandang Difabel di Blitar Jualan Durian Dibayar Uang Palsu

Kasihan Sukeni, penjual durian di Blitar yang merupakan penyandang tuna grahita. Ia ditipu pembeli yang memberinya uang palsu sebanyak Rp 300 ribu.

Kejadian itu dialaminya sekitar tiga pekan lalu. Namun wanita berusia 51 ini baru mengetahuinya pekan lalu. Seorang penjual ayam kampung menolak uang Eni dan bilang jika tiga lembaran uang seratusan ribu itu palsu.


Setelah itu Eni sempat takut berdagang durian lagi. Takut ditipu lagi dan tidak punya uang untuk modal jualan. Sepekan dia berhenti jualan durian pinggir jalan. Eni lalu mengumpulkan rongsokan dan disetor ke pemulung untuk modal kembali berjualan durian.

Menggunakan arko, perempuan yang belum pernah menikah ini mengambil durian langsung dari para petani di Desa Sumberasri. Eni harus berjalan naik turun dam sabo itu sejauh 6 KM pulang pergi.

Sekarang Eni lebih berhati-hati menerima uang dari pembelinya. Dia selalu melihat dengan meraba dan menerawang hologen di tiap lembaran kertas uang yang diterimanya. Pada setiap pembeli, Eni juga selalu menceritakan ulah pembeli yang tega menipunya. Seperti saat detikcom menemui di lokasi dia jualan.

"Wingi mari diapusi uwong. Mbayar gawe duit palsu (Kemarin habis ditipu orang. Bayar pakai uang palsu)," ucap Eni sambil menunjukkan tiga lembar uang palsu kepada detikcom, Senin (24/2/2020).


Karena Gagal Nikah, Pria Ini Sebar Video Mesumnya dengan Calon Istri

Seorang pria di Lamongan nekat menyebarkan video dan foto mesum dirinya bersama seorang perempuan di media sosial. Itu ia lakukan karena kecewa gagal menikah dan putus cinta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pria itu yakni Fery Setiawan (20) warga Kecamatan Lamongan. Korban merupakan calon istri pelaku, warga Kecamatan Sambeng yang sehari-hari bekerja di sebuah salon di Lamongan.

"Jadi sebenarnya mereka berdua ini mau lamaran setelah kedua orang tua mereka merestui hubungan itu," kata Kapolres Lamongan AKBP Harun saat konferensi pers di Mapolres Lamongan.


Namun rencana lamaran itu berantakan dan gagal total setelah korban mengaku sering dipukul oleh Fery yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir combi (alat perontok padi, red). Korban, terang Harun, kemudian memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku dan beralih ke laki-laki lain.

"Sakit hati dan tersinggung karena korban telah memutuskan cintanya bahkan membatalkan rencana lamarannya. Itulah yang membuat tersangka membuat rencana jahat untuk menghancurkan korban melalui Facebook," terangnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) dan ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 29 atau Pasal 32 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan penjara maksimal 12 tahun penjara. Tersangka juga akan dijerat dengan Pasal 368 ayat (1) KUHP tentang perampasan.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.