Untuk kegiatan perdana, digelar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banyuwangi. Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin, memberikan imbauan kepada pelajar, terkait dengan penegakan hukum UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"HP seolah saat ini segala-galanya dalam kehidupan. Namun sebagai orang Timur hendaknya kita melakukan aktivitas itu dengan terbatas. Karena tidak baik bagi lingkungan, apalagi bagi pelajar saat ini. Jangan sampai ketergantungan itu malah menjerumuskan," ujar Kapolresta di depan ratusan siswa MAN 1 Banyuwangi, Senin (24/2/2020).
Apalagi, kata kapolresta, aktivitas menggunakan HP digunakan untuk tindakan kriminalitas. Seperti judi online hingga penyebaran berita hoax yang meresahkan masyarakat. Hal ini tentunya akan memberikan dampak pada jalur hukum. Sehingga perlu bijak dalam menggunakan hp khususnya bermedia sosial.
"Jangan sampai gara-gara HP adik-adik bisa masuk penjara. Pandailah bermedsos. Jarimu harimaumu," tambahnya.
Ditambahkan Kapolresta, kegiatan Police Goes to School ini sebagai bentuk sosialisasi aparat kepolisian untuk generasi muda. Khususnya mengantisipasi adanya kriminalitas yang dilakukan oleh anak muda. Diantaranya adalah balap liar, tawuran hingga kriminalitas pelajar lain.
"Pendidikan usia pelajar penting untuk menekan kriminalitas. Sehingga kami selama 1 bulan 1 kali kita turun ke SMA dan SMP di Banyuwangi," tambahnya.
"Selain tentang kriminalitas kita juga antisipasi korban kecelakaan yang sampai saat ini dikarenakan kelalaian pengguna jalan yang kebanyakan usia produktif dan pelajar," pungkasnya. (fat/fat)